Nasional
Waspada Penipuan! Wamenhaj Sebut Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furada Tahun Ini
Kaltimtoday.co - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat terkait maraknya tawaran keberangkatan haji jalur cepat. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furada pada penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026.
Dahnil meminta masyarakat untuk sangat waspada terhadap tawaran iklan di media sosial yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antre. Menurutnya, praktik tersebut merupakan modus penipuan atau jalur haji ilegal yang dapat merugikan jemaah secara finansial maupun hukum.
“Tahun ini, Saudi tidak mengeluarkan visa haji furada. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil Anzar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Guna menekan angka keberangkatan non-prosedural, Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini bertugas memantau dan menindak tegas oknum atau biro perjalanan yang menawarkan promosi haji tidak resmi.
“Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” tegas Dahnil.
Ia kembali mengingatkan bahwa hanya ada dua jalur resmi untuk menunaikan ibadah rukun Islam kelima ini, yakni melalui haji reguler dan haji khusus. Ia membantah adanya istilah "haji tenol" atau keberangkatan instan tanpa masa tunggu.
“Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” tuturnya.
Berdasarkan data terbaru, masa tunggu haji reguler saat ini rata-rata berkisar 26 tahun. Angka ini diklaim sudah lebih singkat dibandingkan beberapa tahun lalu yang sempat mencapai 50 tahun di sejumlah wilayah. Sementara itu, untuk jalur haji khusus, masa tunggu saat ini berada di kisaran 6 tahun.
[RWT]
Related Posts
- Mengupas Makna Filosofis dan Sejarah di Balik Wajib Haji Mabit di Muzdalifah
- Takbiran Iduladha 2026, Simak Jadwal Mulai, Klasifikasi, dan Lafal Bacaannya
- Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Disalurkan ke Palestina
- Menilik Keabsahan Kurban Online Melalui Akad Wakalah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Mulai 18 Mei 2026, Ini Deretan Keutamaan Puasa Sunah di Awal Bulan Zulhijah







