Samarinda

3 Daerah Resmi Terapkan PPKM, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Komandoi Seluruh Kabupaten dan Kota

Kaltim Today
29 Januari 2021 20:48
3 Daerah Resmi Terapkan PPKM, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Komandoi Seluruh Kabupaten dan Kota
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sudah ada 3 daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kaltim. Balikpapan jadi yang pertama, kemudian disusul Bontang dan terbaru ada Kutai Kartanegara (Kukar).

Secara umum, PPKM bertujuan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat sebab kasus positif Covid-19 kian melonjak hampir di seluruh daerah. Alhasil, PPKM diharapkan dapat menekan angka penularan. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, terkait PPKM ini maka seharusnya Pemprov Kaltim mampu mengomandoi seluruh kabupaten dan kota, bukan hanya menyerahkannya ke masing-masing daerah untuk mengambil kebijakan.

"Kan itu kewenangan ada di gubernur, jadi meski tanpa diusulkan, dia berwenang untuk buat kebijakan itu," ungkap Rusman kepada awak media.

Namun, politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebutkan, kebijakan PPKM bisa saja atas skala provinsi atau kabupaten dan kota sehingga tak harus mendapat usulan dari DPRD.

Namun, dijelaskan Rusman sudah sejak lama pihaknya menyampaikan soal koordinasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, agar mampu membuahkan kebijakan yang saling terintegrasi antar kabupaten dan kota, bukan dengan bergerak masing-masing.

"Di sisi lain ada yang ketat, dan yang lainnya justru longgar. Salah satunya seperti Samarinda. Terlihat longgar sekali. Padahal sebagai ibu kota provinsi mestinya bisa menjadi contoh untuk daerah lain," bebernya.

Tidak diterapkannya PPKM karena dilatarbelakangi dengan alasan ekonomi. Sudah sejak awal banyak pihak yang menyebutkan bahwa penanganan pandemi dan ekonomi harus berjalan beriringan. Namun makin ke sini, dari segi kesehatan justru jadi kurang diperhatikan. Dalam hal ini, masyarakat jadi pemegang kendali yakni dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.

"Bagaimana publik mau patuh dan taat kalau penerapan sosialisasinya saja tidak berjalan dengan baik. Selain itu, tidak ada penegakan hukum yang tegas kepada pelanggar dari protokol kesehatan," lanjut Rusman.

Jika anjuran pemerintah ingin diikuti dan dipatuhi dengan baik, maka pemerintah pun harus memberikan contoh yang baik. Dalam hal ini, Rusman berpendapat bahwa pemerintah mesti mengedukasi masyarakat secara maksimal.

Sosialisasi pencegahan virus dari Wuhan, Tiongkok itu pun mesti dilakukan secara masif terlebih lagi soal pemberian sanksi tegas. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa semakin paham dan jera untuk melanggarnya kembali.

[YMD | RWT]



Berita Lainnya