Uncategorized
3 Komisioner Bawaslu Kaltim Periode 2022-2027 Ditetapkan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak tiga nama ditetapkan sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim periode 2022-2027.
Penetapan disampaikan tim seleksi akhir Bawaslu RI dalam Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Masa Jabatan 2022-2027 Nomor 316/KP.01.00/K1/09/2022.
Adapun tiga nama yang ditetapkan sebagai komisioner Bawaslu Kaltim yakni, Hari Darmanto, Galeh Akbar Tanjung, dan Wamustofa Hamzah.
Hari Darmanto dan Galeh Akbar Tanjung merupakan incumbent di Bawaslu Kaltim, sementara Wamustofa Hamzah merupakan komisioner di Bawaslu Balikpapan.
Sebelumnya, Tim Seleksi Bawaslu Kaltim, menyerahkan enam calon untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu. 6 nama yang diserahkan itu merupakan peraih nilai tertinggi dalam tes CAT, kesehatan, dan wawancara. Mereka adalah Galeh Akbar Tanjung dan Hari Darmanto yang sama-sama merupakan calon petahana di Bawaslu Kaltim.
Kemudian komisioner Bawaslu Samarinda Daini Rahmat, mantan komisioner Bawaslu Balikpapan Wamustofa Hamzah serta Asman Azis yang merupakan mantan pengajar di Kampus UNSI Samarinda. Terakhir Danny Bunga yang pernah menjadi koordinator Komisi Yudisial Wilayah Kaltim.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang