Samarinda

Aliansi Mahakam Desak Pemerintah Cabut Perppu Cipta Kerja

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 06 April 2023 18:34
Aliansi Mahakam Desak Pemerintah Cabut Perppu Cipta Kerja
Aliansi Mahakam gelar aksi di depan DPRD Kaltim, Kamis (6/4/2023) sore. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Aliansi Mahakam kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Kamis (6/4/2023). Aksi kali ini dalam rangka menolak dan menuntut agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja segera dicabut. 

Berdasarkan pantauan Kaltimtoday.co di lokasi, massa aksi kali ini tak terlalu ramai seperti di demo-demo sebelumnya. Saat adzan Ashar berkumandang, sebagian massa juga menjalankan salat di depan DPRD Kaltim. Sejumlah kampus di Samarinda turut berpartisipasi. 

Koordinator Lapangan Aliansi Mahakam, Muhammad Ilham Maulana atau pria yang akrab disapa Alwi itu mengungkapkan, pihaknya menginginkan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI bisa mencabut dan membatalkan Perppu Cipta Kerja.

"Perppu tersebut akan berdampak ke seluruh sektor, wilayah, hingga lingkungan. Kami juga mendesak DPRD Kaltim untuk mendengarkan aspirasi dari kami," tegasnya kepada awak media. 

Menurutnya, Perppu Cipta Kerja akan berdampak kepada buruh dan masyarakat menengah ke bawah. Khususnya penambahan jam kerja yang tak lazim. Termasuk ada beberapa upah minimum yang dihapus dari Perppu tersebut. 

Di sisi lain, Aliansi Mahakam juga membawa tuntutan terkait isu-isu yang sedang hangat di Kaltim. Khususnya soal tambang ilegal yang saat ini masih beredar. 

"Tambang ilegal masih beredar karena pelaku utama dari tambang ilegal itu kembali dibebaskan pasca tidak ada tindak lanjut dari kepolisian," sambungnya. 

Jika Aliansi Mahakam masih belum menerima respons dari para anggota DPRD Kaltim, Alwi menyebut pihaknya memastikan akan membawa massa dan gejolak yang lebih besar dibanding hari ini. Sekaligus membangun organisasi masyarakat dan mahasiswa lainnya untuk turut serta terlibat di Aliansi Mahakam. 

"Kami mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera mencabut Perppu Cipta Kerja ini," tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya