Daerah

Buruh TKBM Berau Gelar Aksi, Sampaikan Empat Tuntutan Terkait Kebijakan Pelabuhan

Kaltim Today
08 Desember 2025 18:29
Buruh TKBM Berau Gelar Aksi, Sampaikan Empat Tuntutan Terkait Kebijakan Pelabuhan
Suasana unjuk rasa oleh Aliansi serikat pekerja bongkar muat di Kabupaten Berau. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Aliansi serikat pekerja bongkar muat di Kabupaten Berau menggelar unjuk rasa di depan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, Senin (8/12/2025). 

Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi yang digelar secara nasional oleh seluruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM).

Koordinator aksi, Asriadi, menyampaikan ada empat tuntutan utama yang mereka suarakan. Pertama, mempertahankan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi sebagai dasar pembinaan dan penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di pelabuhan.

Kedua, menolak keterlibatan badan usaha lain dalam pengelolaan tenaga kerja bongkar muat, serta meminta perusahaan logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) untuk mengevaluasi aktivitas kontainer.

"Kami juga meminta kepada Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia untuk memperhatikan kenaikan tarif secara berkala, sesuai kesepakatan," katanya.

Asriadi melanjutkan, seluruh tuntutan itu sengaja disuarakan oleh pihaknya, karena diduga ada sejumlah oknum yang tidak menjalankan regulasi tersebut.

Sehingga mengantisipasi hal serupa terjadi di Berau ia meminta pihak KUPP bisa menindak secara tegas para pihak yang diduga melanggar sejumlah aturan tersebut.

"Alhamdulillah di Berau ini masih berjalan sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Mendengar tuntutan serikat pekerja, Pihak KUPP Tanjung Redeb memastikan, setuju untuk menjalankan kebijakan yang telah disepakati.

"Dari KUPP sejatinya komitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM," ujar Kepala KUPP Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning.

Lister mengatakan, segala aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Selanjutnya pihak KUPP akan membahas tuntutan tersebut bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.

"UPP Kelas II Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil," tandasnya.

Puas menyampaikan aspirasinya, pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

[MGN | RWT] 



Berita Lainnya