Daerah

Andi Faizal Tanggapi Santai Laporan Ijazah Palsu, Sebut Hanya Bentuk Kasih Sayang 

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 13 November 2024 18:01
Andi Faizal Tanggapi Santai Laporan Ijazah Palsu, Sebut Hanya Bentuk Kasih Sayang 
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal. 

Kaltimtoday.co, Bontang - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menanggapi santaI laporan Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) ke Polres Bontang atas dugaan ijazah palsu. Andi Faizal mengaku, kendati dilaporkan, ia tak berniat melaporkan balik dan justru menilai laporan ini adalah bentuk perhatian, kasih sayang, dan cinta dari PHM terhadap dirinya.

"Ada-ada saja. Tapi saya ucapkan terima kasih atas perhatian, cinta, dan kasih sayang yang begitu besar dari PHM kepada saya," jelasnya dengan santai.

Kendati menanggapi santai dan tak berniat melaporkan balik pelapor, namun politikus Golkar ini berencana melakukan klarifikasi. Menurutnya klarifikasi ini perlu guna menepis berbagai isu miring yang dihembuskan sejumlah pihak. Yang diduga sengaja disebar demi kepentingan Pilkada. 

“Saya tidak akan melaporkan balik. Masa saya sebagai wakil masyarakat mau melaporkan masyarakatnya? Kan tidak begitu. Tapi ya, sebagai warga negara yang baik, mereka juga harus berbesar hati membersihkan nama saya,” bebernya.

PHM kala melaporkan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal, atas dugaan ijazah palsu. (Ist)

Dia menambahkan "Nanti saya akan klarifikasi kalau ada yang panggil. Tapi pada intinya kasih sayang dan cinta dari PHM saya ucapkan terima kasih."

Sebelumnya, ormas Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) melaporkan Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Sofyan Hasdam terkait dugaan ijazah palsu di Polres Bontang, Rabu (13/11/2024).

Sekretaris dari PHM Risfani sebagai pelapor mengatakan pihaknya melaporkan karena ada dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) saat Pemilu 2024 lalu.

"Data kami sudah rampung, maka kami melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut di Polres hari ini," katanya.

Sementara itu, Ketua DPP PHM Bontang, Udin Mulyono sebagai pelapor mengatakan dugaan pemalsuan ijazah ini terkait dengan data yang ditemukan saat pihaknya melakukan pengecekan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti).

"Setelah kami cek di PPDikti ternyata ada perbedaan nomor ijazah. Nomor ijazah 1101033 yang tertera di laman PPDikti ternyata milik orang lain," ungkapnya.

Dengan demikian, dirinya berharap kepada Polres Bontang untuk menindaklanjuti laporan yang mereka layangkan, agar publik tahu apakah benar dugaan terlapor menggunakan ijazah palsu.

"Kami harap Polres Bontang segera tindaklanjuti laporan ini," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan, namun masih dalam tahap penyelidikan.

"Laporan PHM masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi dari berbagai pihak yang diperlukan," keterangannya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya