banner

Advertorial

Apel Siaga Serentak Pencegahan Karhutla, Sri Juniarsih Minta Stakeholder Terkait Tetap Waspada

Rizal — Kaltim Today 22 Juni 2023 15:45
Apel Siaga Serentak Pencegahan Karhutla, Sri Juniarsih Minta Stakeholder Terkait Tetap Waspada
Sri Juniarsih dalam apel siaga serentak pencegahan kebakaran hutan dan lahan di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Berau. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemkab Berau menggelar Apel siaga pencegahan kebakaran hutan dan lahan di 10 kabupaten/kota di Kaltim di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, pada Kamis (22/6/2023).

Apel tersebut diikuti Forkopimda dan jajaran TNI, Polri, Satpol PP, BPBD serta Basarnas.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan telah menjadi isu nasional dan merupakan permasalahan rutin yang terjadi hampir setiap tahun di Indonesia. 

"Khususnya pada musim kemarau yang perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya. Sebab berdasarkan data Balai Pengendalian Perubahan Iklim  (PPI) Kaltim-Kaltara, ada 373 hektare luas karhutla di Kaltim selama 2022. Titiknya menyasar 168 hutan dan 206 area penggunaan lain (APL)," ungkapnya. 

Dia menyebutkan, Kaltim urutan ke-24 di Indonesia dengan tingkat kasus karhutla. 

"Lalu kalau menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan pada tanggal 13 Mei 2023 mendeteksi 30 titik panas (indikator awal kebakaran hutan dan lahan) tersebar di Provinsi Kalimantan Timur. Untuk itu, semua pihak diminta waspada agar jumlah titik panas tidak bertambah," ujarnya. 

Meski demikian,Sri Juniarsih mengajak stakeholder terkait tidak boleh lengah dan terus waspada untuk menjaga Kaltim. 

"Terutama dengan adanya pembangunan wilayah IKN di Kalimantan Timur. Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak negatif terhadap aspek sosial, ekonomis, ekologis, politis, baik pada skala," ucapnya. 

Kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh faktor manusia, maka perlu dilakukan upaya upaya pencegahan dan penanggulangannya. 

Menyadari betapa besar dampak negatif yang ditimbulkan oleh kejadian kebakaran hutan, Sri Juniarsih menjelaskan, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 05/2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. 

"Jadi dalam Perda tersebut telah diatur upaya pencegahan, kesiapsiagaan, upaya pemadaman, penangan pasca pemadaman, kelembagaan yang terlibat di setiap level tingkatan pemerintahan serta wewenang, tugas, fungsi dan tata hubungan kerja, sarana dan prasarana dan ketentuan penyidikan dan sanksi," bebernya. 

Sri Juniarsih juga berharap, apel siaga ini terus membangun upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan melalui kerja sama dan keterlibatan antara Kementerian atau Lembaga baik pusat maupun daerah. 

"Saya mengajak dan mendorong agar semua stakeholder terkait karhutla di Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla berupa peningkatan status kedaruratan, patroli terpadu, operasi udara yang meliputi patroli udara, water bombing," pungkasnya.

[RWT | ADV PEMKAB BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya