Kutim
Aspirasi Mayarakat, Son Hatta: Musrenbang Jangan Hanya Seremonial
Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Son Hatta mengingatkan pemerintah daerah agar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) jangan hanya seremonial.
Hal ini dijelaskan karena saat acara Musrenbang di kecamatan, sejumlah desa protes lantaran dalam bacaan yang disampaikan pemerintah mengenai anggaran 2021, banyak usulan desa yang tidak terakomodir.
“Dan memang agak keras mereka memohon itu, karena sudah bertahun-tahun mereka mengusulkan tapi tidak juga terealisasi. Jangan sampai nanti Musrenbang ini hanya menjadi simbol atau semacam dalil untuk pencitraan,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, Jumat (19/3/2021).
Sebagai wakil rakyat, Son Hatta mengatakan, sangat mendukung program pemerintah daerah terhadap perbaikan-perbaikan sistem yang terjadi.
“Kemudian lewat pokir-pokir yang disampaikan anggota DPRD, kami sudah memang merelesasikan dimana daerah-daerah sudah kami jangkau dan itupun tidak banyak kerena memang tidak cukup anggaran untuk menjangkau seluruh wilayah di Dapil III itu, luas sampai delapan kecamatan dan letak geografis jauh,” terangnya.
View this post on Instagram
Daerah Kutim III meliputi delapan kecamatan diantaranya Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Busang, Long Mesangat dan Batu Ampar. Setiap kecamatan sendiri juga memiliki desa yang jumlahnya tidak sedikit.
Dia menerangkan, dalam Murenbang kecamatan setiap desa hanya dianjurkan mengusulkan 5 program proritas. Sementara, kebutuhan masyarakat di satu desa saja itu luar bisa banyak. Itupun kalau 5 usulan tersebut bisa terelesasi.
“Dengan kondisi keuangan sekarang, kita sama-sama tahu akan lebih di fokuskan ke pemulihan ekonomi karna Covid-19,” jelas Son.
Adapun usulan-usulan masyarakat di berbagai desa di wilayah Dapil Kutim III, Son mengatakan, masih di dominasi infrastruktur seperti bangunan dan jalan. Meskipun ada juga sebagian usulan yang berkaitan dengan pengadaan.
“Tapi itu tidak banyak, yang banyak itu usulan bangunan dan jalan,” katanya.
Adapun mengenai kebutuhan dasar di daerah itu, Son mengatakan, karena air dan listrik adalah visi dan misi pemerintah daerah yang harus dipenuhi, maka hal itu memang ada, tapi bukan sebagai usulan dalam yang wajib dalam musrenbang, melainkan sebagai program umum yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
“Kalau daerah Muara Wahau, Telen itu ada beberapa yang sudah tersaluri oleh air dan listrik. Tapi yang banyak penyambungan-penyambungan ke rumah-rumah warga dan masih ada beberapa kecamatan yang masih mengusulkan,” pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]