Advertorial
PT KMS dan Koperasi Senyiur Indah Resmi Tandatangani Kemitraan Sawit, Petani Plasma Mendapat Kepastian Hak
Kaltimtoday.co, Samarinda - PT Kutai Mitra Sejahtera (PT KMS) resmi menandatangani naskah kerjasama kemitraan pembangunan kebun sawit bersama Koperasi Senyiur Indah, Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong. Penandatanganan ini menjadi puncak dari rangkaian upaya penyelesaian kesepakatan perdamaian dan kemitraan antara perusahaan, koperasi, dan masyarakat desa terkait.
Sebelumnya, perselisihan soal lahan plasma sawit sempat terjadi antara Desa Kelinjau Ilir dan Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong, dua koperasi yang mewakili desa KSU Wira Benua dan KSU Senyiur Indah selama 15 tahun. Pada Juli 2025 lalu, mereka mencapai kesepakatan mengakhiri sengketa, yang diikat secara hukum melalui akta notaris.
Ketua Forum Pemuda Pemantau Kebijakan Publik (FPP2K) Kalimantan Timur sekaligus Pengurus KSU Wira Benua, Asia Muhidin yang juga sebagai inisiator, menegaskan bahwa puncak kesepakatan antara pihak terkait sudah terselesaikan.
“Tindak lanjut kesepakatan ini kami realisasikan pada 19 Desember 2025, dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk memastikan semua hak dan kewajiban pihak-pihak terkait dapat berjalan lancar,” ujar Asia Muhidin pada Sabtu (20/12/2025).
Selanjutnya, PT KMS berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya terhadap hak-hak masyarakat dua desa dan dua koperasi, termasuk pembayaran dan pendampingan petani plasma, tanpa batasan waktu tertentu. Hal ini sesuai berita acara rapat sebelumnya pada 6 November 2025 yang difasilitasi di Hotel Ibis Samarinda.
Dengan penandatanganan kerjasama ini, kemitraan pembangunan kebun sawit di Desa Senyiur dan Desa Kelinjau Ilir dipastikan berjalan berkelanjutan. Semua pihak menyepakati bahwa tidak ada lagi kendala atau permasalahan terkait hak-hak petani maupun pengelolaan plasma.
“Kami berharap kemitraan ini menjadi contoh kerja sama yang harmonis antara perusahaan, koperasi, dan masyarakat, sehingga dapat mendorong pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” tambahnya.
Penandatanganan ini juga disertai dengan penyerahan Keputusan Bupati Kutai Timur mengenai penetapan ruang plasma dan daftar calon petani peserta kebun kemitraan, juga Penetapan Petani Peserta Kebun Kemitraan Koperasi Senyiur Indah dengan mitra PT KMS.
"Dengan demikian, kerangka kemitraan antara PT KMS dan Koperasi Senyiur Indah secara resmi terealisasi, membuka jalan bagi pengembangan perkebunan sawit yang produktif dan berkeadilan bagi masyarakat lokal," sebutnya.
Sebagai informasi, dalam penandatangan kerjasama di Ruang Tempudau Sekretariat Daerah Kab Kutai Timur, turut dihadiri perwakilan Koperasi Senyiur Indah, jajaran direksi PT KMS, Plt Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim Soleh Abidin, Kepala Dinas Perkebunan Kutim Arief Nur Wahyuni, Camat Muara Ancalong Muhammad Harun Al Rasyid, serta unsur terkait lainnya.
"Saya ucapkan terima kasih juga kepada Wakapolres Kutim, Asisten 1 Seskab, Kemitraan, Disbun, Dinas Koperasi, atas peran dalam kesepakatan ini," tutupnya.
[ADV]
Related Posts
- Peringati Hari Armada, Lanal Sangatta dan PT Indexim Coalindo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial di Kaliorang
- Prakiraan Cuaca Kutim dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat, 28 November 2025
- Prakiraan Cuaca Kutim dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis, 27 November 2025
- Prakiraan Cuaca Kutim dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu, 26 November 2025
- Prakiraan Cuaca Kutim dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 25 November 2025








