Kutim

Asyik Ganti Warna Motor Curian, AH Malah Diciduk Tim Macan

Kaltim Today
25 Januari 2021 15:38
Asyik Ganti Warna Motor Curian, AH Malah Diciduk Tim Macan
Pelaku Curanmor AH yang Diciduk Tim Macan Polres Kutim. (Ist).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali diungkap Tim Macan Sat Reskrim Polres Kutai Timur (Kutim). Kali ini tersangkanya berinisial AH.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf menerangkan, tersangka diringkus di rumah kontrakannya kawasan Sangatta Utara, Minggu (24/01/2021), sekira pukul 02.00 Wita.

“Tim kami menerima laporan setengah jam sebelum penangkapan. Tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan,” ucapnya kepada awak media, Senin (25/01/2021).

Penggerebekan yang dilakukan polisi tak sia-sia. Bahkan, tersangka AH yang sedang asyik mengubah warna kendaraan hasil curiannya itu menggunakan piloks tiba-tiba diciduk tim Macan Polres Kutim.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sebuah kendaraan, piloks warna pink dan yellow, satu lembar potongan karpet, serta satu lembar kertas.

Lanjut Rauf menjelaskan, tersangka melakukan pencurian di kawasan Jalan Tongkonan Rannu, Desa Singa Gembata, Sangatta Utara. Parahnya, kunci kontak motor tersebut lebih awal dicuri pelaku kala korban bekerja.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kutim. Sementara penyidik menjeratnya menggunakan Pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

[El | NON]



Berita Lainnya