Kukar
Bahas Propemperda 2021, DPRD Kukar Gelar Konsinyering Bersama Pemda Kukar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Konsinyering beberapa waktu lalu, di Hotel Mercure Samarinda. Dalam Konsinyering ini membahas terkait usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) 2021 mendatang.
Konsinyering yang langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid ini, turut dihadiri unsur pemerintahan. Yakni Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Chairil Anwar, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rasid menjelaskan, memang banyak Raperda yang belum terselesaikan pada 2020 ini. Mengingat karena adanya pandemi Covid-19, sehingga banyak tunggakan yang belum dilakukan.
"Jadi yang belum terlaksana, dibebankan ke 2021," ujar Abdul Rasid beberapa waktu lalu.
View this post on Instagram
Rencananya ada sebanyak 40 buah Raperda yang akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 2021. Jumlah itu sudah termasuk tunggakan Raperda di 2020.
Dalam momen ini juga, DPRD Kukar dan pemerintah daerah akan membahas yang mana diperkirakan akan menjadi Raperda prioritas untuk dikerjakan 2021 mendatang.
"Kami duduk bersama, kami bedah bersama, mana yang prioritas," lanjut Rasid.
Hal ini dilakukan agar Raperda yang disusun tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan. Agar pelaksanaan pemerintahan di Kukar bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.
[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]