DPRD BONTANG
DPRD Bontang Tampung Aspirasi OKP, Musrenbang Pemuda Masuk Usulan Raperda Kepemudaan
BONTANG, Kaltimtoday.co - Puluhan organisasi kepemudaan (OKP) memanfaatkan forum konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang digelar Komisi B DPRD Kota Bontang di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat DPRD, Senin (13/7/2026), untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis.
Salah satu aspirasi yang mengemuka ialah perlunya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemuda menjadi agenda wajib pemerintah daerah setiap tahun.
Usulan tersebut disampaikan Ketua KNPI Bontang, Indra Wijaya, agar pemuda memiliki ruang resmi dalam penyusunan program pembangunan.
Selain itu, KNPI juga mengusulkan agar perusahaan di Kota Bontang dapat berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana kepemudaan.
Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB), Supiansyah, turut menyampaikan kebutuhan fasilitas sekretariat bagi 10 cabang HMB yang berada di luar daerah.
Ia juga meminta kejelasan terkait pemanfaatan Gedung Graha Pemuda agar kembali difungsikan sesuai peruntukannya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan seluruh masukan dari organisasi kepemudaan akan menjadi bahan penyempurnaan draf Raperda sebelum memasuki pembahasan lanjutan.
Ia menjelaskan, Raperda Kepemudaan merupakan inisiatif DPRD untuk memberikan landasan hukum bagi pembinaan kepemudaan, termasuk membuka ruang penganggaran yang lebih jelas bagi program dan operasional organisasi kepemudaan.
"Kami berharap pada APBD Perubahan nanti anggaran operasional untuk teman-teman kepemudaan sudah bisa diakomodasi," ujar Rustam.
Terkait usulan pemanfaatan Graha Pemuda, Rustam menyatakan dukungannya. Ia mengajak KNPI bersama seluruh organisasi kepemudaan memperjuangkan agar gedung tersebut kembali difungsikan sebagai pusat aktivitas pemuda sesuai tujuan awal pembangunannya.
Seluruh usulan yang disampaikan dalam konsultasi publik telah dicatat untuk dibahas bersama Tim Asistensi.
DPRD akan mengkaji setiap masukan agar substansi Raperda tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
[ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Raperda PBMD Difinalisasi, DPRD Bontang Fokus Perkuat Perlindungan Aset Daerah
- Rustam Minta Pengembangan Wisata Bahari Menjadi Prioritas Pemkot Bontang
- Rustam Sebut Penjara Bukan Solusi Tekan Penyalahgunaan Narkotika
- Banyak Pelajar Terpapar Narkotika, Rustam Dorong Pembinaan Remaja Bontang Diperkuat
- Penataan Aset Daerah Jadi Sorotan, Rustam Desak OPD Lebih Aktif









