Daerah

BEM KM Unmul Tolak Usul Perguruan Tinggi Kelola Tambang: Upaya Pembungkaman oleh Rezim Prabowo-Gibran

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 24 Januari 2025 14:27
BEM KM Unmul Tolak Usul Perguruan Tinggi Kelola Tambang: Upaya Pembungkaman oleh Rezim Prabowo-Gibran
Ketua BEM KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman menolak tegas usul perguruan tinggi mendapatkan izin pengelolaan tambang yang diatur dalam revisi Undang-Undang Minerba.

Ketua BEM KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana menyebut bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi, merupakan salah satu upaya pembungkaman oleh rezim Prabowo-Gibran.

"Perguruan tinggi adalah salah satu ruang laboratorium peradaban yang membentuk kaum intelektual, dan sebagaimana mampu mengendalikan sosial kontrol negara sampai saat ini," pungkasnya.

Wacana IUP bagi perguruan tinggi muncul ketika Baleg DPR mengusulkan agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) juga bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.

Mereka menilai apabila perguruan tinggi mendapatkan akses mengelola tambang, maka bisa menjadi sumber pendapatan ketimbang menarik uang kuliah yang begitu besar dari mahasiswa.

Menjawab hal tersebut, Ilham tidak yakin UKT akan jauh lebih murah, ketika perguruan tinggi nantinya memiliki izin usaha mengelola tambang. Tidak ada yang menjamin hal tersebut terjadi dalam waktu yang akan datang. 

"Tanpa diberikan izin tambang saja uang UKT mahasiswa sudah tinggi. Tidak ada yang bisa menjamin nantinya UKT akan menjadi ringan, apabila perguruan tinggi mendapatkan sumber pendapatan dari tambang," sebutnya pada Jumat (24/1/2025).

Terpisah, Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih menyebut bahwa pihaknya tidak terlalu terburu-buru dalam menyikapi RUU Minerba tersebut. 

"Kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju. Maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya