Gaya Hidup
Berapa Minimal Rakaat Tarawih? Cek Penjelasan Berdasarkan Hadis dan Sejarah
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Salat Tarawih merupakan ibadah Sunnah Muakad yang menjadi ciri khas bulan suci Ramadan. Ibadah yang dilakukan pada malam hari setelah salat Isya dan sebelum salat Witir ini memiliki keutamaan besar bagi umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW memberikan motivasi besar bagi umatnya yang rutin mengerjakan ibadah malam di bulan Ramadan. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa siapapun yang beribadah di bulan Ramadan dengan iman dan ikhlas, maka dosa-dosa masa lalunya akan diampuni.
Sejarah Salat Tarawih
Nabi Muhammad SAW pertama kali melaksanakan salat Tarawih pada tahun kedua Hijriah, tepatnya pada 23 Ramadan. Pada awalnya, Rasulullah mengerjakan salat ini berjamaah di masjid, namun beliau tidak selalu melakukannya di sana guna menghindari anggapan bahwa ibadah ini wajib bagi umatnya.
Istilah "Tarawih" sendiri baru diperkenalkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Kata ini berasal dari bahasa Arab yang berarti "jeda istirahat" (tarwihah), merujuk pada adanya istirahat setiap dua kali salam dalam pelaksanaannya. Sejak masa Umar bin Khattab pula, tradisi salat Tarawih berjamaah secara rutin mulai diorganisir hingga saat ini.
Berapa Minimal Rakaat Salat Tarawih?
Dalam perkembangannya, terdapat beberapa variasi jumlah rakaat salat Tarawih yang dilakukan oleh umat Islam, mulai dari 8, 20, hingga 36 rakaat.
Berdasarkan hadis riwayat Muslim, jumlah minimal rakaat salat Tarawih adalah 8 rakaat. Hal ini merujuk pada kebiasaan Rasulullah SAW yang tidak pernah menambah bilangan salat malam lebih dari 11 rakaat (8 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat Witir), baik di bulan Ramadan maupun bulan lainnya.
Tata Cara dan Kelipatan Rakaat
Meski umumnya dilakukan dengan kelipatan dua rakaat sekali salam, terdapat beberapa variasi tata cara salat Tarawih yang tetap dianggap sah sesuai riwayat hadis:
- Sistem 4 Rakaat: Rasulullah SAW pernah mengerjakan empat rakaat sekali salam, kemudian dilanjutkan empat rakaat lagi, dan ditutup dengan tiga rakaat Witir.
- Sistem 9 Rakaat: Terdapat riwayat yang menyebutkan Nabi SAW pernah melakukan salat hingga 9 rakaat, di mana beliau hanya duduk pada rakaat kedelapan untuk berzikir, kemudian bangkit lagi untuk rakaat kesembilan sebelum akhirnya salam.
Dengan adanya berbagai riwayat tersebut, umat Muslim memiliki fleksibilitas dalam menjalankan jumlah rakaat sesuai dengan kemampuan dan keyakinan masing-masing, selama dilakukan dengan penuh keimanan dan keikhlasan.
[TOS]
Related Posts
- Halaman Tangga Arung Square Dipadati Warga Muhammadiyah yang Gelar Shalat Idul Fitri
- Kemenag Kaltim Pantau Hilal Idul Fitri 1447 H di IKN, Ini Titik Lokasinya
- Warga Samarinda Diminta Simpan Sampah Selama 2 Hari Saat Lebaran, Ini Aturannya
- Jelang Lebaran, PKB Bontang Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu di 15 Kelurahan
- Jangan Cuma Dihabiskan! Ini 4 Strategi 'Smart Money' Agar THR Tetap Produktif









