banner

DISKOMINFO KUKAR

BKPSDM Kukar Kaji Opsi Pemindahan PPPK Optimalisasi, Kebutuhan OPD Jadi Pertimbangan

Supri Yadha — Kaltim Today 12 Oktober 2026 18:15
BKPSDM Kukar Kaji Opsi Pemindahan PPPK Optimalisasi, Kebutuhan OPD Jadi Pertimbangan
Seusai RDP terkait PPPK Optimalisasi di DPRD Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kukar, Senin (12/10/2026). 

Pembahasan ini menyoroti skema penempatan pegawai yang masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan regulasi pemerintah pusat.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfy Ramadhan.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima notulen hasil kunjungan Komisi I DPRD Kukar yang memuat sejumlah masukan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait optimalisasi PPPK.

Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah penempatan pegawai harus mempertimbangkan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Notulen tersebut akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pembahasan untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Namun, BKPSDM Kukar belum dapat memastikan skema penempatan yang akan diterapkan karena masih menunggu kejelasan regulasi.

“Dari beberapa notulen tersebut, memang ada beberapa masukan dari BKN. Optimalisasi harus memperhatikan kebutuhan organisasi. Notulen ini menjadi dasar untuk membahas kebijakan apa yang nantinya akan diambil,” kata Mopfy.

Ia menjelaskan, kemungkinan pemindahan PPPK optimalisasi perlu mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan posisi di setiap perangkat daerah. Penempatan juga harus mengacu pada analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK).

Menurutnya, hingga kini belum ada regulasi dari pemerintah pusat yang secara jelas mengatur pelaksanaan optimalisasi tersebut. Kondisi ini membuat BKPSDM perlu berhati-hati dalam menentukan langkah, termasuk jika muncul opsi pemindahan pegawai ke perangkat daerah lain.

Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan sejumlah alternatif kepada pimpinan apabila terdapat skema yang memungkinkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau kebijakan optimalisasi mendapatkan contoh dari BKN, jika memungkinkan, ya kita akan sampaikan ke pimpinan alternatif-alternatif yang terbaik bagi ASN Kukar,” tuturnya.

Untuk kondisi PPPK yang terdampak optimalisasi, terutama pegawai yang ditempatkan jauh dari domisili. 

Mopfy memahami kondisi tersebut dapat menjadi tantangan bagi pegawai, tetapi penempatan tetap harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi.

Ia menjelaskan, optimalisasi berkaitan dengan peserta yang tidak memenuhi passing grade dalam seleksi. Mereka kemudian ditempatkan pada posisi yang masih tersedia dengan mempertimbangkan kebijakan agar tidak diberhentikan.

Terkait persoalan perpanjangan kontrak, Mopfy menegaskan, pegawai yang tidak direkomendasikan untuk diperpanjang bukan berarti diberhentikan langsung oleh BKPSDM. 

Rekomendasi tersebut berasal dari masing-masing perangkat daerah berdasarkan penilaian kinerja pegawai.

Evaluasi kinerja dilakukan secara berkala oleh atasan langsung melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan e-Kinerja. BKPSDM akan menindaklanjuti persoalan apabila menerima laporan terkait pegawai yang bersangkutan.

“Evaluasi memang dilaksanakan setiap bulan untuk menilai kinerja. Yang melaksanakan evaluasi adalah atasan langsung. Kalau ada laporan, baru kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, kemungkinan penempatan ulang atau penarikan kembali PPPK ke perangkat daerah lain masih belum dapat dipastikan. 

Mopfy menyebu,  keputusan tersebut harus dikonsultasikan dengan pimpinan dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan, pembahasan selanjutnya akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi sekaligus arahan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Penataan pegawai diharapkan tidak menimbulkan kekosongan tenaga pada perangkat daerah yang ditinggalkan.

“Bukan tidak boleh mutasi, tetapi jangan sampai terjadi kekosongan. Kami akan menindaklanjuti keinginan Pak Bupati dan teman-teman PPPK optimalisasi, serta mencoba menjembatani agar mendapatkan solusi terbaik,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 



Berita Lainnya