Samarinda
BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Gencar Sosialisasikan Program JKN-KIS, Jelaskan Sejumlah Hal Krusial
Kaltimtoday.co, Samarinda - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda menyosialisasikan perihal program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) kepada awak media. Melalui media gathering yang digelar pada Rabu (16/6/2021) di Hotel Ibis Samarinda, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Aslamiyah menjelaskan sejumlah hal krusial terkait JKN KIS.
Terdapat beragam dampak sosial dari program jaminan kesehatan. JKN-KIS pun telah memberi kontribusi. Mulai mencegah kemiskinan, meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, menggerakkan ekonomi, menurunkan koefisien GINI, meningkatkan angka harapan hidup, dan masih banyak lainnya.
Dijelaskan Aslamiyah, sebanyak 222,46 juta rakyat Indonesia sudah terlindungi kesehatannya dengan JKN-KIS. Pada 2016, tercatat ada 171.939.254 peserta dan pada 2020 jumlahnya meningkat jadi 222.461.906. Negara turut hadir membayar iuran penduduk miskin dan tidak mampu melalui APBN dan APBD.
Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga meningkat. Untuk fasilitas puskesmas, dokter praktik, dan klinik pratama pada 2020 jumlahnya mencapai 23.043. Sedangkan untuk rumah sakit pada 2020 jumlahnya menjadi 2.507.
"Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Itu sesuai dengan Pasal 19 UU SJSN," ungkap Aslamiyah saat menjelaskan presentasinya.
Dilanjutkan oleh Aslamiyah, manfaat JKN komprehensif artinya meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan batasan tertentu. Ada kriteria yang dijamin yakni indikasi medis dan standar pelayanan. Serta ada kriteria yang tidak dijamin.
"Ada pelayanan kesehatan yang tidak dijamin. Beberapa contohnya seperti pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri, tujuan estetik, mengatasi interfilitas, meratakan gigi, dan lain-lain," tambahnya.
Hadirnya mobile JKN juga memudahkan masyarakat. Berbagai layanan bisa dinikmati, mulai antrian online, literasi obat bagi peserta dengan penyakit kronis, informasi ketersediaan tempat tidur, informasi jadwal antrian operasi, dan masih banyak lainnya.
[YMD | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Related Posts
- Upaya Tingkatkan Perlindungan Pengguna Jalan di Samarinda, SIM Wajib BPJS Kesehatan Diuji Coba Mulai 1 Juli - 30 September 2024
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar