Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Proyeksikan Hasil Investasi Rp 55,28 Triliun pada Akhir 2024
Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan, atau BP Jamsostek, memproyeksikan hasil investasi mencapai Rp 55,28 triliun pada akhir tahun 2024. Hingga 31 April 2024, BP Jamsostek telah mencatat hasil investasi sebesar Rp 16,34 triliun, atau sekitar 29,5% dari target tahunan.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyatakan bahwa seluruh hasil investasi ini akan diolah dan dikembalikan kepada peserta dalam bentuk berbagai manfaat. "Kami optimis hingga akhir tahun 2024 hasil investasi mampu mencapai Rp 55,28 triliun. Tentunya seluruh hasil investasi akan dikembalikan kepada peserta dalam bentuk manfaat," ucapnya pada Jumat (7/6).
Pada periode yang sama, April 2024, total dana kelolaan BP Jamsostek mencapai Rp 735 triliun, meningkat 12% dibandingkan dengan April 2023. Dana ini dihimpun dari berbagai program yang ditawarkan BP Jamsostek. Dana kelolaan terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai Rp 425,16 triliun. Program Jaminan Pensiun (JP) menyumbang Rp 137,97 triliun, sedangkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing berkontribusi sebesar Rp 54,34 triliun dan Rp 15,56 triliun. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menyumbang Rp 9,62 triliun, sementara program BPJS lainnya memberikan kontribusi Rp 12,7 triliun.
Dalam hal penempatan investasi, Oni menjelaskan bahwa BP Jamsostek paling banyak mengalokasikan dananya di Surat Utang Negara (SUN) dengan porsi sebesar 71,93%. SUN dipilih karena dianggap sebagai instrumen investasi dengan risiko gagal bayar yang rendah. Selain itu, investasi juga ditempatkan di deposito sebesar 14,25%, saham 8,46%, dan reksadana sekitar 5,01%. Properti dan penyertaan masing-masing mendapatkan porsi sebesar 0,28% dan 0,08%.
Dengan strategi investasi yang beragam ini, BP Jamsostek berharap dapat memberikan manfaat optimal kepada para pesertanya dan mencapai target investasi tahunannya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, mengatakan bahwa hasil investasi yang optimal merupakan cermin komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola dana peserta dengan baik dan memberikan manfaat optimal.
“BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya mengoptimalkan penerimaan investasi dengan memilih berbagai instrumen investasi yang aman dan hasil yang optimal. Dengan demikian, peserta akan mendapatkan manfaat yang optimal dari semua program di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Teldi.
[ADV | TOS]
Related Posts
- Kejati Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerjasama Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- 130 Ribu Warga Terdaftar BPJS, Pemkab Kukar Diganjar Penghargaan UHC
- Pengaruh Iuran BPJS Saat Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Diberlakukan
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025
- Ketahui 19 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan