Berau
Daftarkan Bacaleg ke KPU, DPD PDIP Berau Nyatakan Siap Maksimal Hadapi Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Berau - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya ke KPU Berau, Jalan H Isa I Tanjung Redeb, pada Kamis (11/5/2023).
PDIP merupakan parpol ketiga yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Berau.
"Pada hari ini, kami telah berikan berkas atau persyaratan sebagaimana mestinya sesuai persyaratan dari KPU,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Berau, Atilagarnadi yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD Berau
Dia juga menyampaikan, PDIP sendiri telah memenuhi 100% untuk setiap dapilnya dengan 30% keterwakilan perempuan di dalamnya.
“Bisa dikatakan PDIP sendiri sudah siap secara maksimal menghadapi pemilu 2024 yang akan datang,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, terkait strategi kemenangan nantinya, PDIP memiliki strategi sendiri untuk memenangkan Pemilu 2024.
“Di dalam pertandingan, pasti ada petarung dan pelatih yang mementori, strategi pun akan diberikan oleh mentor nantinya,” bebernya.
Dia juga berharap, di pemilu 2024 nanti PDIP menempatkan 3 pilar kader PDIP untuk menduduki kursi, yakni instruktur partai, legislatif, dan eksekutif.
“Instruktur partai untuk anggota partai, legislatif untuk anggota DPRD dan eksekutifnya untuk bupati,” jelasnya.
Namun, untuk mencapai pilar tersebut ada syarat yang wajib ditanggung PDIP sendiri, yakni 20 persen dari 30 kursi yang ada di legislatif.
"Pada pemilu yang akan kita hadapi ini, setiap dapilnya kita memasang strategi yang sama untuk semuanya” pungkasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pokja 30 Adakan NgoPi-Kaltim, Kolaborasikan KPU-Bawaslu dan Media Junjung Tinggi Netralitas Pilkada
- KPU Kaltim Rincikan Jadwal Kampanye dan Lokasi Pemasangan APK untuk Pilkada 2024
- KPU Kaltim Tetapkan Batas Dana Kampanye Pilkada 2024 Sebesar Rp 157 Miliar
- Timbulkan Kemacetan Berjam-jam, Panitia Deklarasi Pemenangan Paslon Dendi-Alif Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf
- KPU Kaltim Bakal Gelar Konsolidasi Daerah Sebelum Tahapan Kampanye Pilkada 2024