Samarinda
Deni Hakim Anwar Jelaskan Pamungkas Samarinda Capai UHC JKN-KIS ke Komisi IV DPRD Pekalongan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi IV DPRD Samarinda menerima dengan hangat kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Pekalongan, Jawa Tengah di ruang rapat utama, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (28/7/2022).
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Samarinda.
Pertemuan dimoderatori oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar yang didampingi sejawatnya, Damayanti dan Maswedi.
Samarinda, buka Deni, merupakan kota dengan luas lebih kurang 731 kilometer persegi, namun tergolong sebagai kota bukan padat penduduk. Berkaitan dengan program kesehatan, Kota Tepian ini telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), dengan hampir meng-cover akses pelayanan kesehatan seluruh penduduk melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Mungkin itu awal pembukaan dari saya. Selamat datang di Kota Samarinda, semoga bapak ibu sekalian bisa mengetahui apa saja yang kami lakukan di Samarinda," ujar Deni.
Sebagai informasi, rombongan wakil rakyat Kota Batik tersebut datang ke Kota Tepian lantaran terinspirasi terhadap capaian tingginya angka partisipasi masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ketua Komisi IV DPRD Pekalongan, Abdul Munir menghaturkan rasa terima kasih atas penerimaan yang hangat. Dia menyampaikan kunker ini dalam rangka menyerap hal-hal baik dari Samarinda.
Abdul Munir membeberkan, pelbagai upaya memaksimalkan kepesertaan program JKN-KIS telah dilakukan. Namun pencapaian masih belum dirasa memuaskan.
"Kami punya program, namanya Kesehatan Gratis. Sehingga cukup menggunakan KTP sudah bisa dilayani," ujar Abdul Munir di hadapan hadirin pertemuan.
"Tetapi, keterjangkauan UHC atau pelayanan semesta ini, belum seperti di Samarinda yang mencapai 95 persen dan mendapat penghargaan. Kami baru 85 persen, karena itu kami ingin mendenger penjelasan dari kawan-kawan di Samarinda," sambungnya.
Jaminan Kesehatan Samarinda dalam Angka
Dipaparkan, dari total penduduk Samarinda yang tercatat sebesar 831.220 jiwa, terdiri dari 10 kecamatan dan 59 kelurahan. Secara kependudukan, Kota Batik lebih unggul.
Perlu diketahui, merujuk Undang-Undang 1945, dan Undang-Undang JKN No 40/2004, setiap pemerintah daerah (Pemda) harus berperan aktif memastikan masyarakatnya sehat.
Pemda seluruh Indonesia dituntut untuk mencapai UHC atau pelayanan semesta angka 98 persen dari total penduduk. Namun, memang proses yang dilalui tidaklah gampang, terutama soal anggaran.
Di Samarinda, tercatat peserta BPJS Kesehatan yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN tercatat sedikitnya 141.762 jiwa, dari APBD Kota sebanyak 56.437 jiwa, dan dari APBD Provinsi 34.338 jiwa.
Sementara peserta bukan PBI yang meliputi PNS, TNI, Polri, Swasta ada 314.095 jiwa. Peserta Mandiri tercatat 236.181 jiwa. Adapula pensiunan, veteran dan lain sebagainya sedikitnya 16.089 jiwa.
Dari jumlah keseluruhan, per 1 Juli 2022, jumlah peserta JKN-KIS Samarinda totalnya yakni 798.902 jiwa, atau 96,11 persen.
Lebih rinci lagi, PBI yang ditanggung Pemkot Samarinda melalui anggaran Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda berjumlah 47.846 jiwa. Sementara PBI yang dianggarkan melalui 40 persen dana Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) berkisar 8.591 jiwa.
Pamungkas Kota Tepian Menyokong Prioritas Nasional
Deni menjelaskan, hal tersebut dapat tercapai salah satunya dengan kehadiran program unggulan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, yakni Probebaya.
Program tersebut, sebut Deni, tidak tiba-tiba lahir begitu saja. Namun, Pemkot Samarinda melakukan studi tiru ke Kota Kediri yang memiliki program Rp50 juta untuk per Rukun Tentangga (RT) setiap tahun.
Sejak saat itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya menerapkan hal yang serupa. Di mana setiap RT akan diberi kegiatan senilai Rp100 juta yang dikelola 60 persen pembangunan infrastruktur, dan 40 persen pemberdayaan yang meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, dan lain lain.
"Termasuk di dalam program tersebut untuk men-support kepada kegiatan BPJS ini, pak," jelas Deni.
Sebagai langkah awal, satu RT di setiap kelurahan dijadikan pilot project dengan memakai APBD Perubahan di tahun 2021.
"Di tahun 2022 inilah, kita jalankan di semua RT di Samarinda mendapatkan program bantuan itu," imbuhnya.
Probebaya ini, klaim Deni, lebih cepat mengakomidir keinginan masyarakat ketimbang melalui musrenbang. Pasalnya, musrenbang memiliki kriteria program prioritas, sehingga tak jarang pengajuan masyarakat tertunda hingga 5 sampai 10 tahun.
Berkaitan dengan PBI JKN-KIS, Deni berharap pencapaian UHC atau pelayanan semesta dengan dukungan Probebaya bisa mencapai 100 persen.
[HI | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025
- Ketahui 19 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
- Klarifikasi BPJS Kesehatan Soal Sistem Antrean di RSUD AW Sjahranie
- Sistem Antrean BPJS Kesehatan Down, Pasien di RSUD AW Sjahranie Menumpuk