Advertorial

Dinas ESDM Kaltim Selidiki Penyebab Longsor Desa Batuah KM 28, Faktor Alam atau Tambang

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 02 Juni 2025 20:37
Dinas ESDM Kaltim Selidiki Penyebab Longsor Desa Batuah KM 28, Faktor Alam atau Tambang
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur tengah menyelidiki penyebab terjadinya bencana longsor di Dusun Tani Jaya, KM 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah longsor dipicu oleh faktor alam atau aktivitas pertambangan. 

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menemukan bukti keterkaitan langsung antara aktivitas tambang dengan kejadian longsor tersebut.

Ia menjelaskan bahwa jarak lokasi tambang terakhir dengan titik longsor mencapai 1,7 kilometer. Begitu pun disposal atau tempat pembuangan material tambang juga berjarak 726 meter dari lokasi longsor. Terlebih, jarak tersebut masih memenuhi kaidah, dengan jarak minimal 500 meter antara aktivitas tambang dan fasilitas publik. 

"Kami akan mengkaji lebih dalam lagi. Untuk sementara, kami meminta PT BSSR tetap membantu penanganan korban pascalongsor, terlepas ada atau tidaknya keterkaitan tambang dengan kejadian tersebut," ujarnya.

Lalu, hasil kajian dari Universitas Mulawarman (Unmul) juga tidak menemukan indikasi bahwa longsor disebabkan oleh aktivitas penambangan. Secara geologis, Bambang menjelaskan bahwa lokasi kejadian memang berada di daerah yang rentan longsor. 

"Secara geoteknik, posisi jalan yang longsor berada di formasi Kampung Baru. Formasi ini tidak padat dan rentan mengalami pergeseran atau retakan jika terkena hujan lebat," tuturnya.

Meskipun demikian, Dinas ESDM Kaltim tetap melakukan investigasi lebih lanjut di lapangan untuk mencari tahu kemungkinan penyebab lain. 

"Jika nanti ditemukan bahwa longsor memang akibat aktivitas tambang, kami tidak akan ragu untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan, bahkan merekomendasikan pencabutan izin tambang," tegas Bambang.

Pemprov Kaltim turut mendorong perusahaan untuk tetap bertanggung jawab atas kejadian tersebut, khususnya memfasilitasi pembelian setengah hektare tanah untuk pemukiman baru.

"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membangun perumahannya," tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya