Kaltim
Direksi Baru PT MBS Diminta Inventarisasi Aset Bermasalah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim tengah berbenah dengan kepemimpinan direksi teranyar. Tak dimungkiri, sejumlah perusda sempat alami masalah. Tak terkecuali PT Melati Bhakti Satya (MBS).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu turut meminta jajaran direksi PT MBS yang baru untuk bekerja dan ikuti aturan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan untuk menginventarisasi sejumlah aset perusda yang bermasalah. Mesti menjadi perhatian demi menghindari masalah serupa terjadi lagi.
Tempo hari, Komisi II juga sudah duduk bersama dengan jajaran direksi baru PT MBS. Kala itu, pihaknya meminta PT MBS untuk bisa menginventarisasi masalah. Salah satunya yakni aset Puskib di Balikpapan.
"Jadi dibuka lah satu-satu. Misalnya Puskib. Puskib itu kemungkinan besar nanti bisa diputus karena ada isi perjanjiannya itu 10 tahun," ungkap pria yang akrab disapa Bahar itu.
Walhasil, PT MBS diminta untuk menyusun rencana untuk menangani hal tersebut. Misalnya, pendiskusian ulang masa depan aset Puskib untuk segera ditindaklanjuti Pemprov.
"Misialnya PAD sudah tidak ada, karena itu kan mangkrak, bahkan kontraktornya rugi karena asetnya kan tertanam sekitar Rp 200 miliar. Kalau mau diputus kontraknya tergantung pak gubernur. Beliau yang punya hak," lanjut Bahar.
Tak hanya aset Puskib, PT MBS pun mempunyai aset pesawat terbang tipe airvan yang kini berada di Bandara APT Pranoto dan Bandara Temindung Samarinda. Adanya pesawat itu, PT MBS diminta mengelolanya secara serius.
"Jadi ini kan sedang dibuka aset-aset yang diserahkan Pemprov ke PT MBS. Pesawat itu mudahan ada rencana komunikasi lagi dengan mitranya. Apakah ada kemungkinan pesawat ini diterbangkan lagi," tambah legislator asal Dapil Kukar itu.
Dari berbagai masalah yang ada, Bahar meminta agar jajaran direksi teranyar PT MBS bisa bekerja sesuai aturan yang mengikuti peraturan daerah (Perda). Imbauan tersebut disampaikan agar masalah mangkraknya aset-aset PT MBS tak terulang lagi.
"Misalnya juga Hotel Pandurata di Jakarta yang mereka kelola. Itu dilihat perjanjiannya yang sudah mau habis dan memang tidak sesuai kontribusinya. Kan bisa di nego ulang kontrak itu. Jangan mereka bekerja di luar perda," beber Bahar.
Sementara itu, Direktur Utama PT MBS, Aji Abidharta Hakim optimistis bahwa pihaknya bisa berbisnis dengan tidak mengandalkan aset yang ada saja. Namun, PT MBS berkeinginan untuk kelola suatu bisnis dengan investasi sendiri.
"Sehingga keuntungan yg diharapkan pun semakin besar," ungkap Aji Abidharta kepada awak media.
Ditanya soal mangkraknya aset Puskib, diakui Aji bahwa aset tersebut belum terkelola dengan baik. Sebab, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Puskib hingga kini masih belum ada kepastian di pusat. Aji pun berharap, masalah RTRW itu bisa tuntas secepatnya.
"Jadi kami harapkan RTRW-nya clear. Sehingga lahan kurang lebih 1,6 hektar itu, bisa kami buka ruang investasi bagi mitra-mitra untuk bekerja sama. Selain itu, kami juga membuka ruang bagi mitra pengusaha lokal untuk bekerja sama," tandasnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Jalan Panjang Masyarakat Adat Kaltim Mencari Pengakuan: Mulai Penolakan hingga Ancaman Kekerasan
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Begini Jawaban Shin Tae-yong
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Perda Perlindungan Pesut Mahakam Masih Mandek, Anggota Dewan Kaltim Firnadi Siap Bantu Penyelesaian
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri