Advertorial

DLH Madiun Tingkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Berkomitmen Bangun Kebersihan Kota

Kaltim Today
08 Desember 2025 07:26
DLH Madiun Tingkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Berkomitmen Bangun Kebersihan Kota
DLH Madiun melaksanakan Hari Peduli Sampah Nasional 2025. (dlhmadiun.co.id)

Kaltimtoday.co - DLH (Dinas Lingkungan Hidup) merupakan perangkat daerah, di bawah Sekretaris Daerah, yang memegang mandat penuh dalam pengelolaan lingkungan hidup, salah satunya adalah DLH Madiun.

Dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8, Tahun 2016, DLH mempunyai tugas untuk membantu Pemerintah Daerah melaksanakan berbagai urusan dalam bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan pada daerah sesuai dengan visi, misi, dan program Walikota.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi DLH Madiun diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup. (dapat lihat di sini https://dlhkabmadiun.org/profile/tentang/)  

Berdasarkan hal tersebut, maka terbentuklah struktur DLH Madiun berupa Kepala Dinas dan dua Sekretariat, yaitu Sub-Bagian Umum & Kepegawaian serta Sub-Bagian Keuangan.

Kemudian, terdapat pula beberapa bidang teknis yang menunjang keberhasilan organisasi ini, di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Bidang Tata Lingkungan;
  • Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup;
  • Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan;
  • Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah;
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT);
  • Kelompok Jabatan Fungsional.

Dengan pembagian bidang-bidang teknis tersebut, DLH Madiun pun memiliki kepemimpinan yang terarah, pembagian fungsi administratif dan teknis yang jelas, serta unit-unit operasional yang baik di lapangan.

Tugas Pokok dan Fungsi Umum

DLH Madiun memiliki tanggung jawab untuk membantu Walikota dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah pada bidang lingkungan hidup. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, berikut beberapa fungsi DLH.

  1. Perumusan kebijakan teknis terkait pelaksanaan urusan di bidang lingkungan hidup wilayah Madiun;
  2. Pelaksanaan kebijakan secara nyata, kebijakan sesuai dengan bidang lingkungan hidup;
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup;
  4. Pelaksanaan administrasi DLH sesuai dengan bidang lingkungan hidup;
  5. Pengelolaan UPT;
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsi DLH.

Komitmen Membangun Kebersihan Kota Madiun

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2025, DLH Madiun terus mendorong keterlibatan masyarakat untuk kolaboratif dalam upaya membangun Indonesia Bersih. Selain itu, berikut beberapa program kerja DLH Madiun yang telah berjalan. (Lengkap dapat lihat di sini https://dlhkabmadiun.org/profile/tentang/)  

  1. Melaksanakan dialog interaktif dengan tema “Transformasi Sampah Menuju Ekonomi Sirkuler, dengan sekitar 400 partisipan dari berbagai latar belakang;
  2. Menggelar program “Madiun Hijau” untuk ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat;
  3. Mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam program-program lingkungan, seperti bank sampah dan pengolahan sampah mandiri di rumah.

Dengan pendekatan tersebut, DLH Madiun pun memiliki harapan besar untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pembangunan lingkungan hidup yang baik. Sehingga, publik pun dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan lestari bagi generasi mendatang.


Related Posts


Berita Lainnya