Advertorial

DLH Mimika Bersama Masyarakat Membangun Kesadaran Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan

Kaltim Today
05 Desember 2025 10:53
DLH Mimika Bersama Masyarakat Membangun Kesadaran Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan
DLH Mimika. (m.antaranews.com)

Kaltimtoday.co - DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Mimika berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagai perangkat daerah yang memegang mandat penuh dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Berada di bawah Sekretaris Daerah, lembaga ini berfungsi untuk menjalankan visi pembangunan daerah melalui pengelolaan lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Sehingga, keberadaan DLH Mimika pun menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat akan kualitas lingkungan yang layak huni.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi DLH Mimika diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 144 Tahun 2021 tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup. (dapat lihat di sini https://dlhmaros.org/struktur/)

Berdasarkan hal tersebut, maka dihasilkan struktur DLH Mimika berupa Kepala Dinas dan dua Sekretariat, yaitu Sub-Bagian Umum & Kepegawaian serta Sub-Bagian Keuangan. Selain itu, beberapa bidang teknis, yang menunjang keberhasilan organisasi ini di antaranya adalah sebagai berikut

  • Bidang Tata Lingkungan;
  • Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup;
  • Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan;
  • Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah;
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT);
  • Kelompok Jabatan Fungsional.

Berlokasi di Timika Jaya, Kecamatan Mimika Baru, DLH Mimika pun memiliki kepemimpinan yang terarah, pembagian fungsi administratif dan teknis yang jelas, serta unit-unit operasional di lapangan lewat UPT.

Tugas Pokok dan Fungsi Umum

DLH Mimika memiliki tanggung jawab untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan di lingkup lingkungan hidup. DLH pun secara umum, tidak hanya berfungsi sebagai regulator, namun sebagai pengawas, fasilitator, serta edukator bagi masyarakat.

  1. Perumusan kebijakan teknis terkait pelaksanaan urusan lingkungan hidup di wilayah Mimika.
  2. Pelaksanaan kebijakan secara nyata, yaitu menjalankan berbagai program lingkungan, bukan sekadar untuk regulasi.
  3. Evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup, berupa memantau implementasi kebijakan, menilai efektivitas, dan melaporkan hasilnya.
  4. Administrasi internal dinas, yang di antaranya adalah mengurus kepegawaian, keuangan, perencanaan, koordinasi internal, dan hal-hal administratif lain.
  5. Pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu menyiapkan dan membina unit pelaksana di lapangan (misalnya pengelolaan sampah, TPA, dsb).
  6. Tugas lain yang diberikan Walikota, sepanjang masih dalam lingkup tugas dan fungsi DLH, sehingga memungkinkan proker DLH dapat menyesuaikan dengan kebutuhan daerah. 

Membangun Kesadaran Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan

DLH Mimika terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam program nyata untuk menjaga lingkungan dan kesejahteraan bersama, dalam upaya membangun kesadaran lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Beberapa bentuk program dan peran DLH di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Kampanye dan edukasi pengurangan sampah plastik;
  2. Penyusunan master plan pengelolaan persampahan, yang diharapkan mampu mengintegrasikan pendekatan teknis, sosial, ekonomi, serta memperhatikan kearifan lokal masyarakat Mimika;
  3. Edukasi terkait penggunaan Sistem Pelaporan Informasi Elektronik untuk mempermudah pemantauan terkait potensi pencemaran lingkungan.

Hal tersebut pun menunjukkan bahwa DLH Mimika berusaha melibatkan banyak pihak, sehingga menyadarkan publik bahwa pengelolaan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas bersama. Untuk dapat melihat fungsi dan struktur DLH Mimika bisa dilihat di sini https://dlhmaros.org/struktur/

Dengan pendekatan tersebut, DLH Mimika hadir untuk mendukung terciptanya lingkungan hidup yang berkelanjutan, tertata, sekaligus melibatkan masyarakat dalam segala upaya pengembangannya.


Related Posts


Berita Lainnya