Samarinda
DLH Wajibkan Sektor Usaha Berbadan Hukum Pasang Banner tentang Lingkungan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Untuk menjaga bumi agar jauh dari pencemaran, inovasi terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
Salah satu di antaranya adalah, mewajibkan sektor usaha untuk melakukan pemasangan banner pentingnya menjaga lingkungan di ruang utama, agar dibaca banyak orang.
"Temanya beragam, yang penting ajakan untuk menjaga lingkungan," ujar Kasi Pencemaran Lingkungan DLH Sukisman, Rabu (27/10/2019).
Pengingat akan pentingnya banner tersebut disampaikan setelah DLH melakukam pembinaan terhadap sektor usaha.
Sektor usaha yang dimaksud adalah jenis usaha yang telah berbadan hukum, seperti hotel, rumah makan, industri, tambang, dan bengkel.
Kisman, begitu panggilan akrabnya-- berharap, dengan banner tersebut, masyarakat Samarinda semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan.
"Semoga banner ini terpasang kedepan menyeluruh di setiap sektor usaha," pungkasnya.
[BID | RWT | ADV]