Advertorial
DPK Kaltim Tingkatkan Tata Kelola Arsip untuk Dukung Efisiensi Layanan Publik
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam memperbaiki tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintahan. Upaya ini diwujudkan melalui program pembenahan arsip yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Biro Umum Setda Provinsi Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan DPK Kaltim pada 17 Oktober 2024, program pembenahan arsip ini bertujuan menciptakan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan mudah diakses. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Drs. M. Syafranuddin, MM, menegaskan bahwa langkah ini menjadi strategi penting dalam menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
“Kegiatan pembenahan ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan data di lingkungan pemerintahan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan untuk memperkuat tata kelola kearsipan yang modern dan profesional,” ujar Syafranuddin.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, program ini tidak hanya sekadar menata ulang dokumen, tetapi juga melibatkan penerapan teknologi digital. DPK Kaltim memberikan pendampingan teknis kepada instansi terkait untuk memastikan proses pembenahan berjalan sesuai standar yang berlaku.
Pengelolaan arsip digital menjadi salah satu fokus dalam program ini. Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah diharapkan dapat mempercepat akses informasi dan meningkatkan efisiensi birokrasi di Kalimantan Timur.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim dan Kepala Disnakertrans Kaltim menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dengan DPK Kaltim dalam implementasinya.
Program ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan pelayanan publik. Arsip yang tertata rapi dan mudah diakses akan memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air