DPMD KUKAR

DPMD Kukar Kembangkan Inovasi ‘Nata Keren Bangsa Pintar’ untuk Perkuat Perencanaan Desa

Supri Yadha — Kaltim Today 15 Agustus 2025 18:08
DPMD Kukar Kembangkan Inovasi ‘Nata Keren Bangsa Pintar’ untuk Perkuat Perencanaan Desa
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui inovasi di bidang perencanaan pembangunan.

Langkah ini diwujudkan melalui aksi perubahan bertajuk “Penataan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Desa melalui Pemaduan secara Terpadu” atau disingkat Nata Keren Bangsa Pintar.

Aksi tersebut digagas oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, yang saat ini tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM III) Angkatan II Tahun 2025 di Pusat Pembelajaran Strategi dan Kebijakan Publik, Lahan, Samarinda.

Menurut Poino, inovasi ini dirancang untuk memperkuat sistem perencanaan pembangunan desa agar lebih terarah, partisipatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan dari kepentingan kelompok tertentu. Sebab, perencanaan yang baik diyakini mampu menyumbang hingga 80 persen keberhasilan pembangunan,” ucap Poino.

Sebagai langkah awal penerapan aksi perubahan ini, DPMD Kukar telah membentuk tim efektif, menyusun rencana kegiatan, serta merancang petunjuk teknis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah instansi terkait seperti Bappeda, BPKAD, Inspektorat, serta pemerintah kecamatan untuk menyelaraskan arah pembangunan.

DPMD Kukar juga menggelar sosialisasi bagi seluruh desa terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Saat ini, Kukar memiliki 193 desa, sebagian besar telah memiliki RPJM Desa periode 2020–2025. 

“Namun, dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa hingga 2027, dokumen tersebut perlu direviu agar tetap relevan dengan kondisi dan kebijakan terbaru,” tuturnya.

Setiap desa juga diwajibkan menyusun RKP Desa setiap tahun sebagai turunan dari RPJM Desa. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBDes sekaligus rujukan dalam pengajuan usulan pembangunan ke pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat melalui Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP).

Untuk menjamin kualitas perencanaan, DPMD Kukar aktif memberikan pembinaan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Forum tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga perwakilan DPRD dan mahasiswa KKN.

“Tujuan kami adalah memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai tahapan, dengan kualitas yang baik, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar layak dijadikan dasar penyusunan APBDes,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya