DPMD KUKAR

DPMD Kukar Bahas Kenaikan Insentif Pengurus RT, Besaran Masih Disesuaikan Beban Kerja

Supri Yadha — Kaltim Today 28 November 2025 18:55
DPMD Kukar Bahas Kenaikan Insentif Pengurus RT, Besaran Masih Disesuaikan Beban Kerja
Kadis PMD Kukar, Arianto. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Rencana kenaikan insentif pengurus RT di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai dibahas. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan skema baru akan dihitung berdasarkan beban kerja ketua, sekretaris, dan bendahara RT agar sesuai dengan target pelayanan dalam program RT-ku Terbaik.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, wacana kenaikan insentif muncul seiring dorongan Bupati Kukar agar peran RT semakin optimal dalam melayani masyarakat. Menurutnya, peningkatan kinerja perlu diimbangi dengan dukungan yang proporsional.

"Jika Pak Bupati sudah menyampaikan rencana tersebut, tugas kami menyesuaikannya dengan beban kerja yang akan diberikan kepada pengurus RT," kata Arianto, Jumat (28/11/2025).

Ia menyampaikan, desain program RT-ku Terbaik mengharapkan pengurus RT mampu menjalankan fungsi pelayanan secara lebih maksimal. Karena itu, peningkatan insentif dinilai sebagai langkah yang relevan.

"Ketika kinerja dituntut lebih maksimal, tentu ada pertimbangan untuk menaikkan insentif. Besarannya masih kami hitung sesuai beban tugas masing-masing," sambungnya.

Arianto menyebut, gambaran awal besaran insentif telah disebutkan Bupati Kukar, yakni kemungkinan naik hingga dua kali lipat dari nilai sebelumnya.

"Jika melihat pernyataan Pak Bupati, kenaikan bisa sekitar dua kali lipat. Misalnya dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta atau Rp1,5 juta," tuturnya.

Namun angka tersebut belum final. DPMD masih melakukan perhitungan teknis agar nilai insentif sesuai kebutuhan lapangan dan tidak bertentangan dengan regulasi.

"Semua itu belum keputusan akhir. Nanti akan difinalkan setelah perhitungan beban kerja selesai," tutupnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya