Berau
DPRD Berau Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2020 dan 8 Raperda
Kaltimtoday.co, Berau - DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (16/2/2020) di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Berau. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani, rapat tersebut membahas tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati 2020 dan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Komundikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Madri Pani mengucapkan,terima kasih kepada Bupati Berau, Agus Tantomo. Meskipun masa jabatan singkat, tetapi Agus Tantomo dinilai sangat responsif dan pro aktif dalam memperjuangan aspirasi masyarakat Berau.
"Masa pandemi Covid-19 memberikan dampak dan perlu kebijakan dan pemikiran tepat untuk keluar dari masa-masa yang semua serba sulit," kata Madri Pani.
Rapat paripurna ini menjadi rapat terakhir Agus Tantomo sebagai Bupati Berau karena masa jabatannya berakhir pada 17 Februari 2021.
Sementara itu, Agus Tantomo menyampaikan, di akhir masa jabatannya program yang belum selesai adalah penanganan Covid-19 yang masih sedang berlangsung, termasuk vaksinasi.
"Masa jabatan saya selesai ketika perang melawan Covid-19 belum usai," katanya.
Dia juga berpesan kepada pemimpin yang baru agar dapat memaklumi sebelum memulai bekerja, sebab saat ini adalah masa-masa sulit dan memahami Covid-19 bukan hal mudah, seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat dan kebijakan yang diambil nantinya pasti menimbulkan pro dan kontra.
Dia melanjutkan, ketika ingin mengatasi Covid-19 maka harus benar-benar disiplin tentang protokol kesehatan. Namun, di sisi lain penerapan protokol kesehatan yang ketat akan turut memberikan dampak, salah satunya di sektor ekonomi.
"Hal ini memang sulit. Kita selalu berdoa semoga diberi kekuatan dan diberi pencerahan dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang benar," ungkapnya.
Sementara itu, 5 Raperda yang diusulkan Pemkab Berau kepada DPRD Berau, yakni:
1. Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 1/2011 tentang pajak daerah beserta penjelasan/keterangan,
2. Raperda Perubahan keempat atas Perda Nomor/2011 tentang Retribusi dan Pemakaian Kekayaan Daerah Beserta Penjelasan/Keterangan,
3. Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah Beserta Naskah Akademik,
4. Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7/2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung,
5. Raperda Penyelenggaraan Olahraga.
Adapun 3 penyampaian Raperda inisiatif DPRD Berau, yakni:
1. Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12/2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Berau,
2. Raperda Perusahaan Perkebunan,
3. Raperda tentang Pengaturan Waralaba di Berau.
[DER | RWT]