Nasional
Komisi X DPR Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai 2027
Kaltimtoday.co - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tahapan tes. Proses pengangkatan status ini diagendakan berjalan secara bertahap mulai Januari 2027 hingga 2029.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menuturkan, ketetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak parlemen dan pemerintah, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Ini barusan kami bahas dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Lalu memaparkan, sekitar 240.000 guru PPPK paruh waktu tercatat masuk dalam skema pengalihan otomatis menuju status penuh waktu mulai awal 2027. Guna merealisasikan kebijakan kepegawaian tersebut, alokasi anggaran yang telah disetujui bersama mencapai Rp23 triliun.
Pihaknya sekaligus meluruskan kesimpangsiuran kabar mengenai keharusan mengikuti seleksi ujian. Mekanisme tanpa tes berlaku khusus bagi perpindahan dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu.
Sementara itu, tahapan tes kompetensi seleksi hanya diwajibkan bagi aparatur PPPK penuh waktu yang berkeinginan beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penegasan Komisi X ini menanggapi wacana sebelumnya yang sempat disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam agenda Rapat Koordinasi Status PPPK Lintas Profesi pada Kamis (17/9/2026), Tito menyebut pemerintah tengah merumuskan skema penataan lebih dari 172.000 guru, termasuk opsi pelaksanaan tes guna diserap menjadi aparatur di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menanggapi perbedaan narasi tersebut, Komisi X DPR menegaskan kembali bahwa jalur pengalihan paruh waktu ke penuh waktu bagi tenaga pendidik telah final diputuskan tanpa seleksi tes, demi memberikan jaminan kepastian kerja serta kesejahteraan para guru di daerah.
[RWT]
Related Posts
- Langit Kalimantan Berubah Merah Akibat Karhutla, Pakar IPB Jelaskan Proses Sainsnya
- Cuaca Panas Tak Halangi Ratusan Layangan Terbang di Langit Bukit Biru
- Gerakan Peduli Kabut Asap Samarinda, Demokrat Bagi 3.000 Masker Ludes dalam 30 Menit
- Kabut Asap Kian Pekat, Komisi IV DPRD Samarinda Dorong PJJ Diperpanjang Jika Udara Masih Berbahaya
- Selama Tiang Ayu Berdiri, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Jalani Tradisi Tak Menginjak Tanah







