Advertorial
DPRD PPU Finalisasi Tiga Raperda: Penyelenggaraan Perpustakaan, Perlindungan Nelayan, dan SOTK
Kaltimtoday.co, Penajam - Proses finalisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah diurus oleh DPRD PPU kini semakin mendekati penyelesaian. Ketiga Raperda ini berfokus pada aspek-aspek vital pembangunan di PPU, yaitu penyelenggaraan perpustakaan, perlindungan nelayan, serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengonfirmasi bahwa tahapan pembahasan ketiga Raperda ini sudah hampir tuntas.
"Alhamdulillah, tiga Raperda yang dibahas oleh Pansus 1 sudah dalam tahap finalisasi dan sekarang sedang dievaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Kaltim," katanya.
Bijak juga menyatakan bahwa, proses evaluasi dari Biro Hukum Kaltim kemungkinan akan memakan waktu sekitar 1 - 2 minggu. Setelah hasil evaluasi diterima, DPRD PPU akan menyesuaikan Raperda sesuai dengan hasil evaluasi tersebut.
“Kemungkinan sebelum di akhir bulan, paripurna Raperda itu bisa kita selesaikan. Dalam proses perjalanannya sejauh ini itu tidak ada masalah, aman saja semuanya,” pungkasnya.
Dirinya berharap agar ketiga Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten PPU.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD PPU Dorong Swasembada Pangan untuk Topang IKN, Harap Didukung Pemerintah Pusat
- Komisi II Tekankan Pentingnya Pasca Panen dan Pola Tanam untuk Kualitas Beras Premium di PPU
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif
- Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun