Advertorial
DPRD Samarinda Inisiasi Raperda TBC dan HIV/AIDS, Fokus pada Pencegahan dan Perlindungan

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.
Langkah ini dinilai mendesak seiring meningkatnya jumlah kasus di berbagai wilayah, terutama di daerah-daerah perbatasan Kota Tepian.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul dari keprihatinan atas lemahnya efektivitas regulasi yang sudah ada. Ia menyebut Perda HIV/AIDS yang disahkan pada 2009 tidak berjalan optimal karena kurang menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
“Raperda ini merupakan inisiasi Komisi IV karena kami melihat bahwa regulasi yang ada saat ini belum cukup menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya belum lama ini.
Sri Puji menambahkan bahwa secara nasional memang sudah ada sejumlah aturan yang menjadi payung hukum, seperti undang-undang dan peraturan presiden. Namun implementasi di daerah masih terhambat, salah satunya karena minimnya dukungan pendanaan.
Ia menilai banyak organisasi masyarakat yang sudah bekerja keras dalam upaya edukasi dan pencegahan, namun terbentur keterbatasan anggaran dari pemerintah.
Selain itu, ia menyoroti minimnya fasilitas layanan kesehatan di Samarinda, khususnya ruang isolasi bagi penderita TBC dan HIV. Ia memberi contoh di RSUD, yang hanya menyediakan lima tempat tidur isolasi, sementara angka kasus terus bertambah.
“Terutama di wilayah utara Samarinda dan perbatasan. Banyak warga dari daerah endemis seperti Sulawesi, Madura, dan Banjarmasin yang masuk tanpa screening,” jelasnya.
Sri Puji juga menekankan pentingnya ketersediaan obat-obatan yang memadai. Ia menyebut, meski hasil screening menunjukkan ribuan kasus, namun distribusi obat kerap tidak mencukupi, terutama untuk kasus TB resisten, TB laten, dan TB pada anak.
Tak hanya TBC, ia juga menyoroti penyebaran HIV/AIDS yang mengalami pergeseran pasca-penutupan lokalisasi. Menurutnya, kini kasus lebih banyak muncul di tempat hiburan malam dan rumah kos yang sulit diawasi.
“Pasca-penutupan lokalisasi, penyebarannya justru makin sulit dikontrol. Ini harus masuk dalam strategi kebijakan ke depan,” katanya.
Raperda ini, lanjut Sri Puji, juga dirancang untuk memberi perlindungan terhadap hak-hak penderita. Ia mengungkapkan masih banyak penyintas TBC dan HIV/AIDS yang mengalami diskriminasi, terutama dalam dunia kerja dan pelayanan publik.
“Masih ada perusahaan yang menolak pekerja dengan riwayat penyakit ini. Lewat Raperda ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi diskriminasi dan bahwa semua warga mendapat perlakuan yang adil,” pungkasnya.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- GMKI Geruduk Kemenag Samarinda, Soroti Kaum Intoleran dan Polemik Pendirian Gereja
- SMKN 1 Samarinda Sambut Hangat Delegasi Polandia EBIFF 2025, Tampilkan Budaya Lokal dan Teh Tradisional
- Semarak EBIFF 2025, Ketua Tidar Samarinda Dampingi Delegasi Rusia Kunjungi SMAN 1 Samarinda
- Visum Ulang Bongkar Dugaan Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Samarinda, Ada Temuan Luka di Area Sensitif
- Dua Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung di Samarinda, Motif Masih Diselidiki Kepolisian