Daerah

Dugaan Rekayasa Kasus Tokoh Adat Muara Kate, LBH Samarinda Beberkan Kejanggalan Sidang

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 08 April 2026 18:38
Dugaan Rekayasa Kasus Tokoh Adat Muara Kate, LBH Samarinda Beberkan Kejanggalan Sidang
Diskusi Publik Terkait rekayasa kasus terhadap masyarakat adat dan pejuang lingkungan Muara Kate. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang pembacaan vonis terhadap tokoh adat Muara Kate, Misran Toni, sejumlah pihak kembali menyoroti dugaan kejanggalan dalam perkara pembunuhan dan penganiayaan yang menjeratnya. Dalam sebuah diskusi publik di Samarinda, tim kuasa hukum mengungkap adanya ketidakkonsistenan keterangan saksi hingga dugaan tekanan selama proses penyidikan. 

Diskusi publik yang membahas dugaan rekayasa kasus terhadap masyarakat adat dan pejuang lingkungan Muara Kate digelar menjelang pembacaan putusan perkara yang menjerat Misran Toni. Tokoh adat tersebut sebelumnya didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan dan percobaan pembunuhan yang terjadi di posko penolakan aktivitas hauling batu bara di Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser.  

Peristiwa tersebut terjadi pada November 2024 dan menewaskan seorang warga bernama Russell serta melukai Anson yang selamat dari serangan tersebut. Kasus ini berakar dari konflik berkepanjangan antara warga dengan aktivitas pengangkutan batu bara yang melintas di jalan umum desa mereka.  

Pengacara publik LBH Samarinda, Irfan Ghazy, menilai proses hukum yang berjalan terhadap kliennya menyimpan sejumlah kejanggalan sejak tahap penyidikan hingga persidangan.

Menurut Irfan, penetapan tersangka terhadap Misran Toni tidak disertai penjelasan yang jelas kepada tim penasihat hukum mengenai alat bukti maupun saksi yang menjadi dasar keputusan tersebut.

“Tidak ada kejelasan kepada tim penasihat hukum mengenai barang bukti apa atau saksi siapa yang menjadi dasar penetapan tersangka,” ujarnya pada Rabu (08/04/2026).

Dalam persidangan, tim advokasi juga menemukan ketidakkonsistenan dalam keterangan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum. Irfan menyebut dua saksi yang mengaku melihat langsung kejadian justru memberikan keterangan yang berbeda terkait posisi terdakwa saat peristiwa berlangsung.

Salah satu saksi menyatakan terdakwa berada di depan korban ketika kejadian, sementara saksi lainnya menyebut posisi terdakwa berada di dekat pagar. Perbedaan tersebut dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan rekonstruksi peristiwa.

“Dalam perkara dugaan pembunuhan, posisi pelaku itu sangat menentukan. Namun keterangan para saksi justru berbeda satu sama lain,” kata Irfan.

Selain itu, keterangan mengenai senjata yang digunakan juga berubah-ubah. Dalam persidangan, saksi sempat menyebut senjata yang digunakan adalah pisau pendek atau badik, sementara saksi lain menyebut mandau.

Irfan juga mengungkap dugaan adanya tekanan terhadap saksi dalam proses penyidikan. Salah satu saksi yang hadir di lokasi kejadian mengaku diminta penyidik untuk menyamakan keterangannya dengan saksi lain.

“Di persidangan dia menyampaikan bahwa penyidik meminta agar keterangannya disamakan dengan keterangan saksi lain yang menyebut melihat seseorang melakukan penyerangan,” katanya.

Sementara itu, Anak Misran Toni, Andre, menjelaskan bahwa pada malam kejadian ayahnya sempat berpamitan kepada warga di posko penolakan hauling untuk pulang ke rumah karena sudah beberapa malam tidak beristirahat.

“Bukan hanya bapak saya yang pulang malam itu. Ada beberapa warga lain juga yang pulang untuk beristirahat,” ujarnya.

Andre juga menceritakan bahwa setelah peristiwa penyerangan terjadi, warga sempat menghubungi pihak kepolisian. Namun karena respons yang dinilai lambat, mereka akhirnya melakukan evakuasi korban secara mandiri.

Menurutnya, korban selamat, Anson, sempat berteriak bahwa dirinya tertembak. Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian keluar untuk melihat kondisi sekitar, tetapi tidak menemukan orang maupun kendaraan yang meninggalkan lokasi.

Andre mengatakan bahwa saat proses evakuasi berlangsung, Anson bahkan sempat meminta dirinya untuk menjemput ayahnya di rumah.

“Logikanya, kalau memang bapak saya yang melakukan penyerangan, apakah mungkin korban justru meminta saya menjemput beliau?” katanya.

Ketika Andre tiba di rumah, ia menyebut ayahnya sedang berada di dalam rumah dan tidak berada di lokasi kejadian. Ia bahkan mengatakan kedua orang tuanya saat itu sedang berada di rumah ketika dirinya datang menjemput.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Misran Toni sendiri menjadi sorotan berbagai kelompok masyarakat sipil karena dinilai tidak bisa dilepaskan dari konflik penolakan warga terhadap aktivitas hauling batu bara yang menggunakan jalan umum di kawasan Muara Kate.  

[RWT]



Berita Lainnya