PPU
“Dukcapil Menyapa Masyarakat” Digelar Secara Daring, Tetap Interaktif Saat Pandemi Covid-19
Kaltimtoday.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara (Disdukcapil PPU) menggelar program “Dukcapil Menyapa Masyarakat” melalui aplikasi Zoom yang rutin dilaksanakan setiap bulan. Hal itu dimaksudkan agar Disdukcapil PPU tetap dapat menyampaikan berbagai informasi sekaligus berinteraksi dengan masyarakat PPU di kala Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Dukcapil PPU Suyanto menyampaikan, kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat rutin dilaksanakan setiap sebulan sekali untuk menyampaikan informasi mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Pada pertemuan daring itu, nantinya setiap bidang akan secara bergantian memaparkan informasi seperti bidang pelayanan pencatatan sipil, pelayanan pendaftaran penduduk, pengolahan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan dan inovasi kependudukan.
“Kami coba seminim mungkin dalam interaksi yang tatap muka meski menggunakan protokol kesehatan, karena posisi masih Covid-19 jadi harus dikurangi berkerumun, jadi harus disampaikan ke masyarakat,” ujar Suyanto saat ditemui di kantornya.
Namun dirinya mengakui bahwa, animo masyarakat untuk mengikuti pertemuan daring Dukcapil Menyapa Masyarakat ini kurang. Pihaknya menengarai masyarakat banyak yang enggan menggunakan kuota internet pribadi, sehingga kebanyakan peserta yang ikut adalah yang memiliki jaringan wifi di lingkungannya.
“Maaf animonya kurang, kalau yang ada wifinya bisa saja tapi kalau yang tidak ada pasti kesulitan karena ini memakan kuota internet yang besar,” lanjutnya.
Dalam interaksi secara daring tersebut, Dukcapil banyak memberikan informasi serta membuka kesempatan bagi masyarakat PPU untuk bertanya, berbagi informasi, hingga memberikan kritik dan saran. Perihal administrasi kependudukan, masyarakat PPU dominan banyak menanyakan tentang status perkawinan dan akta kelahiran.
“Yang biasa ditanyakan paling-paling yaitu, tentang perkawinan kebanyakan, di sini banyak yang kawin sirih, dan akte kelahiran juga,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil PPU sendiri sudah membuka layanan secara online dalam rangka digitalisasi pelayanan utamanya saat pandemi Covid-19. Pelayanan online bisa melalui situs disdukcapil.penajamkab.go.id atau mengunduh aplikasi GOPPU di Google Play Store. Aplikasi pelayanan daring tersebut bertujuan memberikan kemudahan masyarakat tanpa harus datang dan mengantre ke Disdukcapil PPU.
“Desa atau kelurahan bisa menyampaikan bagi yang punya android pelayanan capil hendaknya menggunakan email atau online, yang tidak bisa dilayani secara online hanya pencetakan KTP dan pencetakan kartu KIA, bisa dilayani online hanya pengambilannya langsung, yang utama bagi masyarakat yang belum perekaman harus datang ke sini,” tutupnya.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- 3.806 Pemilih Potensial Belum Punya e-KTP, KPU Samarinda Dorong Disdukcapil Lakukan Percepatan Perekaman
- Miliki Satu Mesin, MPP Kukar Layani Pencetakan e-KTP
- Mesin Cetak KTP Disdukcapil PPU Sempat Eror, Kini Sudah Kembali Beroperasi
- Disdukcapil Kukar Ajak Masyarakat Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Berbasis Digital
- 1.275 Warga Berau Belum Punya KTP Elektronik, Terbanyak di Tanjung Redeb, Paling Sedikit di Kepulauan Maratua