banner

Advertorial

Ketua DPRD PPU Harap Kepala Disdukcapil PPU yang Baru Dapat Optimalkan  Pelayanan Publik

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 23 November 2023 16:21
Ketua DPRD PPU Harap Kepala Disdukcapil PPU yang Baru Dapat Optimalkan  Pelayanan Publik
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor menanggapi kepemimpinan baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU yang sempat tertunda lantaran menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Diketahui, Pemda PPU telah melakukan seleksi 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Mei 2023 lalu, dari 11 JPT Pratama tersebut, satu jabatan yang masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah posisi Kepala Disdukcapil PPU. 

Bupati PPU kala itu, Hamdam Pongrewa juga telah resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah bagi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lainnya di lingkungan Pemda PPU pada 3 Juli 2023 lalu.

Setelah menunggu penantian lama, akhirnya mantan Camat Sepaku, Waluyo, resmi dilantik dan ditempatkan sebagai Kepala Disdukcapil PPU oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, Kamis (23/11/2023) pagi.

Sebagai penggerak utama dalam layanan administrasi kependudukan, Syahrudin M Noor menyoroti bahwa penunjukan kepala dinas ini  dinilai sebagai faktor penting, yang lebih utama adalah kemampuan dan kesiapannya untuk melaksanakan tugas.

"Siapapun itu yang baru dilantik, kami tidak melihat personalnya, yang terpenting dia mampu untuk melaksanakan tugasnya karena itu sudah dilakukan open bidding dan asesmen beberapa waktu lalu," tambahnya.

Kebijakan Pj Bupati PPU dalam menentukan pemimpin baru di Disdukcapil dinilai sebagai langkah yang penting untuk memastikan kesinambungan pelayanan dan menjaga hubungan kemitraan antara instansi pemerintah dan DPRD PPU.

"Karena hubungan kemitraan pekerja-pekerjaannya Disdukcapil berkaitan dengan Komisi I DPRD PPU, makanya disegerakan saja menyusun program kegiatan supaya ada rapat-rapat kemitraan dengan DPRD terkait rencana kerja mereka, baik akhir 2023 maupun rencana kerja 2024 nanti," papar Syahrudin.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya Disdukcapil PPU memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan SOP-nya agar masyarakat tidak mengalami kendala atau keluhan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

"Disdukcapil ini kan melayani publik, saya kira jangan sampai ada kedengaran keluh kesah masyarakat. Kami berharap di sana juga memenuhi SPM, jadi kalau SOP-nya bisa dilaksanakan itu bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, Syahrudin berharap agar Pj Bupati PPU memastikan pelaksanaan tugas oleh Kepala Disdukcapil PPU tidak melibatkan praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti pungutan liar.

"Kami tidak mau lagi mendengar ada isu-isu pembayaran lewat belakang atau jalur khusus yang berbayar (Pungli), kami tidak ingin hal-hal itu dilakukan oleh SKPD yang melayani publik, karena kami sudah gratiskan pembiayaan itu dan kami bebankan ke APBD daerah," ungkapnya.

Dengan demikian, pemilihan kepala dinas yang transparan dan pelaksanaan tugas yang sesuai dengan SPM diharapkan dapat menghasilkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat di PPU.

[RWT | ADV DPRD PPU] 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya