Daerah

3.806 Pemilih Potensial Belum Punya e-KTP, KPU Samarinda Dorong Disdukcapil Lakukan Percepatan Perekaman

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 29 Juli 2023 15:55
3.806 Pemilih Potensial Belum Punya e-KTP, KPU Samarinda Dorong Disdukcapil Lakukan Percepatan Perekaman
Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Haryono. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 3.806 pemilih potensial belum memiliki e-KTP sebagai syarat pencoblosan di Pemilu 2024. Oleh sebab itu, KPU Samarinda mendorong Disdukcapil melakukan percepatan perekaman, terutama bagi pemilih pemula yang masih berusia 16 tahun.

"KPU mendorong Disdukcapil untuk melakukan percepatan perekaman ke sekolah-sekolah, utamanya pada pemilih pemula," ujar Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Haryono pada Sabtu (29/7/2023) melalui telepon seluler.

Selain itu, Dwi juga mengimbau kepada seluruh pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP agar segara mendatangi kantor Disdukcapil terkait proses perekaman. Dengan demikian, pemilih akan masuk dalam data base print ready record (PRR) atau siap cetak.

Menanggapi pernyataan KPU RI terkait pemilih pemula boleh datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa Kartu Keluarga (KK), Dwi menjawab jika KK digunakan sebagai dokumen penguat keabsahan pemilih saja.

"KK itu sebagai dokumen penguat keabsahan saja, bahwa pemilih tersebut adalah warga Samarinda. Maka dari itu, pemilih yang belum punya e-KTP, agar segera mengurus di Disdukcapil," ujar Dwi.

Sesuai dengan PKPU No 7/2022, pemilih harus memiliki e-KTP sebagai syarat pencoblosan jelang pemilu 2024 nanti. Dwi menambahkan, pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi dari pusat, apakah syarat e-KTP tersebut bisa diganti dengan KTP Digital.

"Sesuai dengan undang-undang, itu harus pakai e-KTP. Namun, ada juga yang namanya KTP Digital. Berwujud foto dengan QR code yang bisa dibuka melalui handphone. Tapi kami belum tahu, apakah bisa digantikan itu atau tidak," pungkasnya.

"Karena di beberapa daerah, saat ingin mencetak e-KTP, bisa saja blanko nya habis atau kosong," tambahnya.

Dalam waktu dekat, KPU Samarinda akan melakukan sosialisasi melalui media sosial, untuk mengimbau kepada para pemilih yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan percepatan perekaman di Disdukcapil setempat.

"Harapannya, para pemilih pemula yang belum punya e-KTP, segera mengurusnya. Nanti ketika namanya sudah masuk ke sistem, tinggal menunggu percetakan saja," tutup Dwi.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya