Daerah
Empat Prioritas Jadi Arah Pembangunan Kaltim 2027, Usulan Daerah Disaring Ketat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan arah pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada empat prioritas utama. Seluruh usulan dari kabupaten/kota dalam Musrenbang diminta menyesuaikan dengan kerangka tersebut agar dapat diakomodasi dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa empat prioritas pembangunan tersebut meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, serta standar pelayanan minimal (SPM) yang berfokus pada perlindungan sosial.
Menurutnya, keempat sektor ini menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah ke depan. Prioritas tersebut kemudian diterjemahkan lebih rinci ke dalam 21 program prioritas yang menjadi acuan dalam penyusunan RKPD 2027.
“Semua usulan yang masuk harus dilihat dari penajamannya, apa saja yang benar-benar menjadi prioritas dan berdampak,” ujarnya pada Kamis (30/04/2026).
Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa jumlah usulan dari kabupaten/kota dalam Musrenbang mencapai ribuan. Namun, tidak semua usulan secara otomatis dapat diakomodasi tanpa penyesuaian terhadap arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, Musrenbang bukan sekadar forum seremonial, melainkan mekanisme penting untuk memperkuat dan mempertajam program pembangunan daerah. Usulan yang sesuai dengan kewenangan provinsi dan sejalan dengan prioritas pembangunan disebut memiliki peluang besar untuk masuk dalam RKPD.
“Kalau usulan itu memang menjadi bagian dari prioritas dan kewenangan provinsi, tentu tidak ada alasan untuk ditolak. Justru ini akan memperkaya perencanaan kita,” jelasnya.
Sementara itu, terkait bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, Sri Wahyuni menyebut mekanisme teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia memastikan bahwa penyaluran bantuan nantinya tetap mengacu pada keselarasan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
"Soal usulan bankeu memang harus selaras dengan prioritas pembangunan, dan juga nanti pertimbangannya soal kemampuan keuangan daerah," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas
- Seluruh Kepala Daerah di Kaltim Bakal Temui Menkeu, Bahas Tambahan Dana Transfer ke Daerah









