Samarinda
Gelar Reses, Markaca Diminta Warga Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota DPRD Samarinda, dari daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan dan Samarinda Kota, Markaca menggelar reses di kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Senin (25/10/2021).
Dalam reses tersebut, kata Markaca, pihaknya menerima berbagai keluhan disampaikan oleh masyarakat setempat, salah satunya adalah pembenahan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan juga drainase.
Politikus Gerindra itu mengatakan, keluhan yang paling dituntut oleh masyarakat adalah infrastruktur.
"Ya, yang paling dituntut oleh masyarakat itu pembangunan pembangunan infrastruktur, seperti jalan di gang-gang dan drainase," ungkapnya Markaca.
Skala prioritas alokasi anggaran pembangunan infrastruktur saat ini, kata Markaca, yang menjadi salah satu sebab lambatnya pembangunan adalah termasuk kurangnya anggaran sehingga semua pembangunan termasuk wilayah dapilnya sendiri pun masih banyak membutuhkan pembangunan.
"Anggaran pembangunan memang terbatas. Jadi memang harus bertahap aktivitas pembangunan itu," ucapnya.
Namun demikian, sebagai wakil rakyat, dirinya mengaku akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut lewat kewenangan yang dia miliki.
"Intinya saya akan tetap sampaikan aspirasi masyarakat saya. Insyaallah saya akan realisasikan," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, tak hanya menyerap aspirasi. Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar sadar akan lingkungan serta menjaga fasilitas yang sudah ada.
"Saya sampaikan juga kepada masyarakat agar sadar lingkungan. Jangan sudah dibuatkan tapi tidak dijaga, drainase setinggi apapun kalau sedimentasinya tinggi ya percuma,"tutupnya.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









