Daerah
Gencarkan Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Gandeng Ketua RT dan Kejaksaan
BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Dalam upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ), BPJS menggandeng para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Balikpapan Timur dan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kamis (23/4/2026).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, M. Hasbi Asshiddiqqi, menegaskan bahwa Ketua RT memiliki peran krusial sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan warga. Melalui koordinasi ini, informasi mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) diharapkan dapat menjangkau lapisan masyarakat terbawah.
“Ketua RT adalah ujung tombak di lingkungan masyarakat. Kami berharap mereka aktif menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada warga,” ujar Hasbi.
Untuk memperkuat aspek kepatuhan hukum, BPJS Ketenagakerjaan turut melibatkan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Balikpapan. Peran Kejaksaan difokuskan pada pendampingan hukum dan penegakan aturan bagi badan usaha yang belum memenuhi kewajiban kepesertaan pekerjanya.
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan testimoni nyata dari ahli waris peserta yang telah merasakan manfaat program. Salah satu warga Balikpapan Timur menceritakan kemudahan proses klaim setelah suaminya meninggal dunia pada Desember 2025 lalu.
“Saya ajukan klaim tanggal 5 Maret, dan tanggal 9 Maret sudah cair,” ungkapnya. Ia menerima santunan kematian, manfaat berkala, hingga beasiswa pendidikan untuk kedua anaknya yang kini menjadi modal untuk melanjutkan kelangsungan hidup keluarga.
BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa program ini merupakan jaring pengaman ekonomi agar risiko kerja tidak memicu kemiskinan baru. Melalui sinergi lintas sektor ini, BPJS berharap seluruh pekerja di Balikpapan, terutama pedagang, petani, hingga ojek pangkalan, dapat bekerja dengan rasa aman karena telah terlindungi jaminan sosial.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Gubernur Rudy Mas'ud Resmikan Awang Faroek Tower, Pusat Layanan Jantung Terpadu Kaltim
- Defisit APBD Kaltim Diperkirakan Rp2 Triliun, DPRD Pastikan Program Pembangunan Tetap Berjalan
- Sambut Tahun Ajaran Baru di Ibu Kota Nusantara, Puluhan Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai Tiba
- Integrasikan Sistem Laporan Warga, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Aduan Masyarakat
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja









