Samarinda

Hasil Reses Anggota DPRD Samarinda Bakal Dilaporkan di Sidang Paripurna

Kaltim Today
21 November 2019 16:58
Hasil Reses Anggota DPRD Samarinda Bakal Dilaporkan di Sidang Paripurna
Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Masa reses yang dilakukan Anggota DPRD Samarinda sejak 12-18 November lalu telah usai. Karena itu, masing-masing anggota legislator membuat laporan hasil reses yang ditampung saat melakukan reses di masing-masiing konstituennya.

Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto mengatakan, ada sejumlah tahapan lagi yang harus dilakukan Anggota DPRD Samarinda.

"Mereka (Anggota DPRD Samarinda) harus membuat laporan individu, setelah itu laporan per dapil," ungkap Agus Tri Susanto, di ruang rapat gabungan, gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (20/11/2019).

Setelah itu kata Agus, setiap anggota dewan dari hasil laporan reses tersebut, akan dipresentasikan dalam rapat paripurna yang akan digelar di sidang berikutnya. Hasil itulah yang akan masuk dalam pokir atau usulan rancangan kerja pembangunan daerah (RKPD).

Kemudian usulan tersebut akan dibahas dalam Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan kembali diusulkan dalam pembahasan APBD. Sehingga sebut Agus, hasil reses yang dilakukan para anggota DPRD Samarinda ini, akan dimasukan atau masing-masing legislator memperjuangkan usulan masyarakat tersebut untuk anggaran 2021 mendatang.

"Hasil reses anggota dewan itu akan disinkronisasikan dalam rapat paripurna dan pembahasan di musrembang berbagai tingkatan," tutup Agus.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya