Daerah

Imigrasi Tanjung Redeb Siap Layani Pendaftaran Paspor Calon Jemaah Haji 2024

Kaltim Today
15 Mei 2024 14:50
Imigrasi Tanjung Redeb Siap Layani Pendaftaran Paspor Calon Jemaah Haji 2024
Suasana pelepasan jemaah haji asal Berau.

Kaltimtoday.co, Berau - Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb telah mempersiapkan layanan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji (calhaj) Kabupaten Berau yang akan berangkat di tahun 2024.

Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Beny, mengatakan persiapan ini dilakukan sejak pertengahan 2023, setelah penetapan jumlah calhaj oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau.

“Imigrasi Tanjung Redeb sudah membuka pelayanan khusus pembuatan paspor calon haji sejak tahun lalu sekitar Oktober, itu sudah kami siapkan,” katanya.

Beny menjelaskan, pengurusan paspor calhaj tidak semua dilakukan oleh Kemenag, ada juga yang diurus mandiri. Hingga saat ini, data pasti jumlah paspor yang tercetak belum diketahui.

Lantaran masa berlaku paspor yang cukup lama hingga 10 tahun, maka tidak menutup kemungkinan, kata Beny, masih ada paspor dimiliki calon jemaah yang masih berlaku. Begitu pun dengan paspor baru khusus calon jemaah belum seluruhnya telah didata oleh Imigrasi.

“Jadi ada calon jemaah yang sudah pernah punya paspor tapi masih berlaku jadi kan masih bisa dipergunakan paspornya, jadi bukan karena dia mau berhaji lantas membuat paspor baru,” ujar eks. Kepala Imigrasi Kota Belawan, Sumatera Utara tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kemenag Berau, Aji Mulyadi menuturkan kuota haji yang akan berangkat dari Berau pada 2024 kali ini berjumlah 161 jemaah. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding tahun lalu.

“Tahun lalu kuota kita 150 jemaah,” katanya.

Dari jumlah tersebut kata Kepala Kemenag Berau itu, terdapat 4 lansia dengan umur tertua 83 tahun. Sementara termuda 28 tahun. Dimana Kemenag sendiri sudah memberi kebijakan kuota khusus untuk lansia berusia 65 tahun ke atas.

“Sebenarnya untuk lansia jatahnya dari pusat ada 7 orang, tapi 3 orang terkendala teknis, belum bisa melakukan pelunasan pembayaran. Sehingga hanya 4 orang yang berangkat,” jelasnya.

“Dan sesuai peraturan, kuota 3 orang itu tidak bisa digantikan melainkan dikembalikan ke pusat untuk diberikan ke daerah lain,” tandasnya. 

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya