Samarinda
Inisiasi Car Free Night, Jalan Kesuma Bangsa Samarinda Resmi Ditutup Tiap Sabtu Malam Mulai 18 April
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan Kota Samarinda resmi menetapkan Jalan Kesuma Bangsa sebagai kawasan bebas kendaraan pada malam hari melalui program Car Free Night (CFN) yang dimulai pada Sabtu, 18 April 2026. Langkah ini diambil sebagai perluasan dari agenda Car Free Day yang selama tiga tahun terakhir rutin digelar setiap Minggu pagi di lokasi yang sama.
Penetapan kawasan tersebut didasari oleh kajian rekayasa lalu lintas yang menilai masyarakat sudah terbiasa dengan pola penutupan jalan di area tersebut, sehingga transisi menuju konsep malam hari dianggap lebih ideal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan pemerintah pusat dan surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait efisiensi energi. Penutupan jalan di pusat kota tersebut bertujuan menekan mobilitas kendaraan berbahan bakar fosil yang selama ini membebani subsidi negara.
"Ide Car Free Night ini muncul untuk menindaklanjuti arahan Presiden mengenai efisiensi energi BBM. Ini menjadi prioritas karena ada subsidi negara yang cukup besar pada bahan bakar yang digunakan kendaraan bermotor, sehingga kita melakukan pengurangan dari sisi mobilitas masyarakat," ujar Manalu saat ditemui Kaltim Today.
Pelaksanaan Car Free Night dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 23.00 WITA dan akan langsung disambung dengan kegiatan Car Free Day pada keesokan paginya. Selama durasi tersebut, tidak boleh ada satu pun kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan tersebut.
Masyarakat yang ingin berkunjung diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah dikoordinasikan, seperti GOR Segiri dan GO Mall.
Manalu menekankan bahwa konsep ini benar-benar mengajak masyarakat untuk mulai beralih dari penggunaan kendaraan pribadi demi menekan konsumsi energi.
"Konsepnya tidak boleh ada kendaraan berlalu lalang. Untuk parkir masyarakat bisa di GOR Segiri atau GO Mall, lalu jalan kaki atau kalau bisa bersepeda. Ini merupakan bentuk kontribusi Samarinda dalam mengendalikan penggunaan BBM subsidi," tambahnya.
Antusiasme terhadap program ini juga terlihat dari sektor ekonomi, di mana tercatat sekitar 270 pelaku UMKM telah mendaftarkan diri untuk mengisi stan di area tersebut. Kehadiran ratusan tenant ini diharapkan mampu menghidupkan roda ekonomi kerakyatan tanpa menambah beban emisi kendaraan di kawasan Kesuma Bangsa.
Mengenai indikator keberhasilan dalam menghemat energi, Manalu mengakui bahwa saat ini efektivitasnya belum bisa diukur secara angka pasti karena keterbatasan alat pengukur kualitas udara secara spesifik di lokasi tersebut.
Namun, indikator sukses paling sederhana adalah perubahan perilaku masyarakat yang mau menjangkau lokasi dengan berjalan kaki atau bersepeda tanpa mengandalkan mesin kendaraan.
"Seberapa efektif memang belum bisa kita ukur secara teknis kualitas udaranya, tetapi paling tidak kendaraan di sana tidak ada karena jalan ditutup. Dengan begitu, kualitas udara di sana bisa kita nilai lebih bagus daripada ruas jalan lain yang masih dilalui kendaraan bermotor," jelasnya lagi.
Kebijakan ini juga dipandang sebagai cara untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransportasi secara luas. Manalu menyoroti bahwa kemacetan yang kerap terjadi di ruas-ruas jalan utama Samarinda sebenarnya memicu stres psikologis dan pemborosan bahan bakar yang signifikan.
Program Car Free Night diharapkan menjadi pemicu agar warga mulai terbiasa dengan pengurangan kendaraan pribadi dan siap beralih ke transportasi publik di masa mendatang.
"Kemacetan itu bikin stres masyarakat dan boros BBM. Kita berharap nantinya jika kondisi keuangan sudah bagus, hadir transportasi publik di Samarinda sebagai pilihan mobilitas selain kendaraan pribadi," kunci Manalu.
[NKH]
Related Posts
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding









