Nasional

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Berjalan Serta akan Tingkatkan Fasilitas Transportasi

Kaltim Today
12 Desember 2023 15:00
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Berjalan Serta akan Tingkatkan Fasilitas Transportasi
Ilustrasi padatnya situasi jalan saat mudik jelang Natal dan Tahun Baru. (Dishub Aceh)

Kaltimtoday.co - Berdasarkan hasil Rapat Tingkat Menteri Persiapan Menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pada Senin kemarin (11/12) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta. 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang PMK mengungkapkan bahwa menurut data dari Kementerian Perhubungan, sekitar 107,63 juta masyarakat Indonesia diprediksi akan melakukan perjalanan atau mudik ketika libur Natal dan Tahun Baru. 

Puncak arus mudik libur Natal dan Tahun Baru diprediksi terjadi pada 22-23 Desember 2023. Sementara arus balik diprediksi pada 26-27 Desember 2023. Menyikapi hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan berbagai skema agar alur perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.

Langkah Pemerintah untuk Menghadapi Gelombang Arus Mudik Jelang Natal dan Tahun Baru

"Pemerintah sudah mengantisipasi dengan menyiapkan berbagai langkah, diantaranya pengaturan transportasi darat. Harapannya penanganan lalu lintas darat ini akan jauh lebih optimal dibanding Nataru tahun lalu," ungkap Muhadjir.

“Pembelian tiket transportasi secara online akan diperluas titiknya. Peningkatan layanan rest area juga akan diperbaiki di jalur-jalur tol. Kemudian penambahan jadwal penerbangan, penyesuaian jadwal kapal penumpang, serta perjalanan kereta api juga akan disesuaikan," jelas Muhadjir.

Sementara itu, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyebutkan bahwa jajarannya akan menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan. Saat ini, sudah tidak ada kebijakan yang berlaku tentang pembatasan bepergian bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemberian cuti tahunan dijalankan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari setiap instansi pemerintah. “Semua instansi pemerintah perlu untuk tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran serta target kinerja pegawai,” ucap Menteri Anas. 

Kerjasama Kemenko PMK dengan Berbagai Pihak untuk Menghadapi Gelombang Arus Mudik

Kemenko PMK telah berupaya untuk bersinergi dengan berbagai pihak yang terkait teknis terkait perhubungan. Hal ini terlihat saat Rapat Tingkat Menteri yang turut mengundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

Dari luar kementerian, rapat tersebut juga dihadiri jajaran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Korlantas Polri, PT Angkasa Pura, serta PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry.

[Kontributor : Gilang Satria Pratama | Editor : Diah Putri]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya