Daerah
Arus Mudik Lebaran, Polresta Samarinda Dirikan 10 Pos Pengamanan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda menyiapkan 1.202 personel gabungan yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombespol Hendri Umar mengatakan, ribuan personel tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI hingga instansi pemerintah daerah.
“Total ada 1.202 personel gabungan yang terlibat dalam pengamanan, terdiri dari Polresta Samarinda, TNI dari Kodim 0901 dan Denpom, serta dukungan dari Yon B Polda Kaltim,” ujarnya.
Selain itu, pengamanan juga melibatkan sejumlah instansi lain seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, PMI, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran hingga organisasi masyarakat pendukung keamanan.
Para personel tersebut akan ditempatkan di 10 pos pengamanan yang tersebar di sejumlah titik strategis di Kota Samarinda.
Satu pos pelayanan terpadu ditempatkan di kawasan Taman Samarendah yang berfungsi sebagai pusat komando pengamanan dan beroperasi selama 24 jam.
Selain itu, tiga pos pelayanan didirikan di lokasi transportasi utama yakni Bandar Udara APT Pranoto, Pelabuhan Nusantara Samarinda dan Exit Tol Palaran untuk memantau arus mudik serta arus balik.
Sementara empat pos pengamanan lainnya ditempatkan di pusat keramaian dan kawasan perbelanjaan, seperti Big Mall Samarinda, Samarinda Central Plaza, Samarinda Square dan kawasan Pasar Pagi Samarinda.
Dua pos tambahan juga disiapkan di terminal bus, yakni Terminal Sungai Kunjang dan Terminal Samarinda Seberang untuk memantau pergerakan kendaraan antar daerah.
Operasi pengamanan tersebut akan berlangsung selama 14 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Setelah itu, kepolisian masih melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga akhir Maret untuk mengantisipasi arus balik.
Selain pengamanan, Polresta Samarinda juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik.
“Bagi masyarakat yang meninggalkan kota, kendaraan bisa dititipkan di Mako Polresta maupun di Polsek jajaran. Layanan ini tidak dipungut biaya,” kata Hendri.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian serta berhati-hati saat berkendara untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat diminta menukar uang di bank resmi guna menghindari peredaran uang palsu selama momen Lebaran.
Terkait malam takbiran, Hendri menegaskan takbir keliling dengan arak-arakan kendaraan tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Jika ditemukan takbir keliling, petugas akan melakukan pembubaran. Kami mengimbau masyarakat melaksanakan takbiran di lingkungan masjid atau musala masing-masing,” ujarnya.
[RWT]
Related Posts
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate
- Deforestasi Berau Tertinggi di Indonesia, Gamalis Sentil Perusahaan yang Hanya Ambil Hasil Hutan
- Misran Toni Bebas, LBH Samarinda Sebut Pembunuh Russel di Muara Kate Masih Berkeliaran









