Advertorial
Joni Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Kutai Timur Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Dalam rangka menjaga integritas proses pemilu, Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun politik ini. Kunci dari peran ASN, kata Joni, adalah menjaga etika dan kepercayaan publik.
Menghadapi Pemilihan Umum 2024, Joni memahami bahwa ASN memiliki hak pribadi dalam menentukan pilihan politik. Namun, sebagai bagian integral dari pemerintah yang berfungsi melayani publik, Joni mengingatkan agar ASN tidak menunjukkan kecenderungan politik mereka secara terbuka.
“Punya hak politik, tapi simpan saja di hati,” ujar Joni dalam sebuah kesempatan di kantornya.
Aturan tentang larangan ASN terlibat dalam politik praktis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan larangan terhadap ASN untuk menunjukkan keberpihakan pada peserta pemilu.
Politikus PPP ini juga mengingatkan tentang penggunaan media sosial oleh ASN. Menurutnya, ASN harus ekstra hati-hati dalam bermedia sosial selama tahun politik, karena sering kali terjadi pelanggaran netralitas yang bisa berujung pada laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Joni percaya bahwa ASN di Kutai Timur pada umumnya telah memahami dan menjaga netralitas mereka.
“Di Kutim, ASN cukup paham tentang menjaga netralitas. Tentu, pengawasan pemilu juga sangat bergantung pada peran aktif Bawaslu,” tutupnya.
[ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Meriahkan Iduladha, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke 22 Desa di Kutim
- Cerita dari Dapoer Bintang: Ketika CSR Mendorong Kemandirian Ekonomi Warga Kaliorang
- Muara Wahau Jadi Titik Awal Peluncuran Nasional Program TAMASYA oleh BKKBN
- Rakorda PPPA Kaltim 2025 Dorong Sinergi Percepatan Desa Ramah Perempuan dan Anak
- Sengketa Belum Usai, Kutim Tetapkan Sidrap Jadi Desa Persiapan, Agus Haris: Belajar Aturan Dulu