Uncategorized

Kaji Penggunaan Kata "Ganja" di Samarinda, Pemilik Rumah Makan Ayam dan Bebek Bakal Diberikan Sosialisasi

Kaltim Today
20 Juni 2022 19:26
Kaji Penggunaan Kata "Ganja" di Samarinda, Pemilik Rumah Makan Ayam dan Bebek Bakal Diberikan Sosialisasi
Salah satu lapak penjual ayam goreng ganja di Samarinda. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setahun ke belakang, kuliner di Samarinda makin berkembang dengan ramainya warung makan yang menjual ayam dan bebek "ganja" disertai sambal mangga. Tentu saja bahan masakan tersebut tak menggunakan ganja sesungguhnya. Melainkan hanya sebagai perumpamaan. Makin ke sini, warung-warung makan yang menjual makanan serupa terus menjamur. Warung baru tampak terlihat dan mudah dikenali.

Kuliner ayam dan bebek "ganja" jadi favorit karena selain enak, harga yang ditawarkan penjual juga murah meriah. Biasanya mulai Rp 15 ribu, pembeli sudah mendapat nasi, sepotong ayam goreng, kangkung goreng, dan es teh. Makna "ganja" dalam olahan kuliner tersebut mengacu pada sayur kangkung yang dicacah dan diberi sedikit garam. Kemudian digoreng.

Kendati demikian, Pemkot Samarinda akan mengkaji penggunaan kata "ganja" tersebut. Sebab, penggunaan kata ganja tampak memunculkan opini negatif di sebagian masyarakat. Dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha rumah makan tersebut. Sosialisasi akan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Bidang (Kabid) Perundang-undangan Satpol PP Samarinda, Herri Herdany mengungkapkan bahwa, pihaknya masih menunggu dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda untuk sosialisasi tersebut.

"Kami masih menunggu dari Diskominfo, untuk pemanggilan pemilik rumah makan. Silakan cari info ke Diskominfo," beber Herri saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

Herri mengakui memang belum ada peraturan yang mendasari terkait penamaan rumah makan tersebut. Sehingga belum ada penyidakan. Pun dalam hal ini, pihaknya masih menunggu kajian dari OPD terkait.

"Belum ada peraturan yang mendasari hal tersebut, Satpol PP dalam hal ini masih menunggu kajian dari OPD teknis terkait," tandasnya.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah atau akrab disapa Dayat mengungkapkan, sedang berada dalam perjalanan. Sehingga belum bisa memberikan keterangan.

"Saya masih di jalan dari Bontang," ujar Dayat, Senin (20/6/2022).

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya