Nasional
Pemerintah Bakal Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga Nasional Mulai 2026

Kaltimtoday.co - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kebijakan LPG 3 kilogram (kg) satu harga yang akan diberlakukan secara nasional mulai tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan pemerataan harga LPG subsidi di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini disebut akan mengadopsi prinsip yang sama seperti program BBM satu harga, yang sebelumnya telah berhasil diterapkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa saat ini harga LPG 3 Kg sangat bervariasi di tiap daerah. Bahkan, banyak wilayah yang menjual LPG subsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kebijakan LPG 3 Kg satu harga bertujuan untuk memastikan keadilan dalam pemanfaatan subsidi energi bagi seluruh masyarakat, termasuk di pelosok,” ujar Yuliot saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Untuk mewujudkan kebijakan ini, pemerintah akan melakukan revisi terhadap dua regulasi utama, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 mengenai Penetapan Harga LPG Tertentu.
Revisi ini bertujuan agar sistem tata kelola dan distribusi LPG subsidi menjadi lebih efektif, sekaligus menekan disparitas harga akibat panjangnya rantai distribusi.
“Pemerintah akan menerapkan formula harga baru yang memperhitungkan biaya logistik dan distribusi secara menyeluruh untuk mendukung konsep satu harga,” jelas Yuliot.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp 80 hingga Rp 87 triliun setiap tahun. Namun karena distribusi yang belum optimal, banyak masyarakat yang tetap membeli LPG subsidi dengan harga tinggi.
“Jika kesenjangan harga ini terus terjadi, maka tujuan dari subsidi LPG tidak akan tercapai dengan baik,” kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI.
Untuk 2026, pemerintah mengusulkan kuota LPG subsidi sebanyak 8,31 juta metrik ton (MT). Angka ini naik tipis dibanding kuota 2025 sebesar 8,17 juta MT dan realisasi 2024 sebesar 8,23 juta MT.
Dengan diterapkannya kebijakan LPG satu harga pada 2026, pemerintah berharap subsidi energi ini dapat dirasakan secara adil dan tepat sasaran, khususnya oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah seperti rumah tangga, pelaku usaha mikro, nelayan, dan petani.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah subsidi LPG benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, bukan hanya dinikmati oleh wilayah-wilayah tertentu saja,” pungkas Yuliot.
[RWT]
Related Posts
- Subsidi LPG Bocor Rp 8,7 Triliun, Bahlil Lahadalia Beberkan Modus Gas Oplosan
- Wakil Ketua DPRD Berau Minta Penambahan Agen LPG di Wilayah Pesisir Berau
- Bahlil Sebut Penataan Distribusi Gas 3 Kg untuk Cegah Kebocoran Subsidi Rp 26 Triliun
- Bahlil Sebut Wajib Tunjukkan KTP Saat Beli LPG 3 Kg di Sub-Pangkalan
- Pengecer Dihapus, Ini Panduan Lengkap, Modal, dan Cara Menjadi Agen Resmi LPG 3 Kg