Kaltim

Kaltim Dapat Tambahan 603 Kuota Haji 2026, Masa Tunggu Kini Berhasil Dipangkas Menjadi 26 Tahun

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 25 Januari 2026 10:19
Kaltim Dapat Tambahan 603 Kuota Haji 2026, Masa Tunggu Kini Berhasil Dipangkas Menjadi 26 Tahun
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kaltim, Mohlis Hasan. (Defrico/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kabar gembira datang bagi calon jemaah haji di Kalimantan Timur. Pada musim haji 2026, Benua Etam resmi mendapatkan tambahan kuota sebanyak 603 orang. Dengan penambahan ini, total jemaah asal Kaltim yang akan diberangkatkan menuju Tanah Suci tahun depan mencapai 3.189 orang, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 2.586 orang.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Mohlis Hasan, menyampaikan bahwa penambahan ini menjadi angin segar untuk memangkas antrean haji reguler yang sangat panjang. Secara administratif, jemaah Kaltim akan terbagi ke dalam sembilan kelompok terbang (kloter) murni yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah, tahun ini Kaltim mendapat kenaikan kuota. Ini patut kita syukuri karena sangat membantu menekan masa tunggu yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” ujar Mohlis Hasan pada Minggu (25/1/2026).

Dampak dari penambahan kuota ini memang sangat terasa pada durasi antrean. Jika sebelumnya calon jemaah di Kaltim rata-rata harus menunggu hingga 40 tahun untuk berangkat, kini waktu tunggu tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 26 tahun. Perubahan ini terjadi karena kebijakan pembagian kuota haji nasional mulai berbasis pada daftar tunggu riil, bukan lagi sekadar jumlah populasi Muslim di suatu daerah.

Mohlis menjelaskan bahwa Embarkasi Balikpapan nantinya akan melayani total 17 kloter gabungan, termasuk jemaah dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Utara. Adapun jadwal keberangkatan perdana jemaah menuju Tanah Suci direncanakan akan dimulai pada 26 April 2026 melalui maskapai penerbangan yang telah ditunjuk pemerintah.

Terkait kesiapan jemaah, Kanwil Kemenag Kaltim mencatat realisasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menunjukkan angka yang sangat baik, yakni mencapai 107 persen. Hal ini mencakup jemaah sesuai porsi keberangkatan maupun jemaah cadangan yang telah menyelesaikan kewajiban administrasinya secara tepat waktu.

Mengenai rincian biaya, Mohlis mengungkapkan bahwa jemaah haji reguler tahun 2026 dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp54 juta per orang. Angka ini merupakan bagian dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) riil yang mencapai Rp88 juta. Selisih biaya tersebut ditutupi melalui subsidi dana nilai manfaat yang dikelola secara syariah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Subsidi ini memastikan jemaah tidak menanggung beban biaya operasional secara penuh. Kami berharap seluruh jemaah yang terpanggil tahun ini dapat mempersiapkan fisik dan mental agar ibadah berjalan lancar,” pungkas Mohlis.

[RWT]



Berita Lainnya