Daerah
Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Unissula, Perkuat Regulasi dan Tingkatkan Kompetensi Pejabat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dalam rangka memperkuat regulasi di Kaltim. Kerja sama ini akan membantu Pemprov Kaltim dalam penyusunan produk-produk hukum baru, merevisi produk hukum lama, dan mempercepat penyesuaian regulasi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Prof Akmal Malik dan Dekan Fakultas Hukum Unissula Dr Jawade Hafidz.
"Nanti Unissula akan berkolaborasi dengan Universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah dan Universitas NU," kata Akmal usai penandatanganan perjanjian kerja sama.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Prof Akmal Malik dan Rektor Unissula Prof Gunarto.
Akmal Malik menjelaskan bahwa, kerja sama ini akan membantu Pemprov Kaltim dalam beberapa aspek penting, seperti pendampingan penyusunan produk-produk hukum baru. Unissula akan membantu Pemprov Kaltim dalam menyusun produk-produk hukum baru yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
Kemudian merevisi produk hukum lama. Produk hukum lama yang perlu dibenahi dan disesuaikan dengan kondisi terkini akan direvisi dengan bantuan Unissula.
Selain itu, kerja sama ini akan mempercepat penyesuaian regulasi terkait IKN. Dengan ditetapkannya IKN di Kaltim, banyak regulasi yang perlu dipercepat penyesuaiannya. Unissula akan membantu Pemprov Kaltim dalam proses ini.
Unissula juga menawarkan program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) untuk para pejabat Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S3.
"Saya lihat pejabat di sini masih banyak master (S2). Nah, bisa mengambil S3 di Unissula," ujar Rektor Unissula Prof Gunarto.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pejabat dalam bidang regulasi dan hukum.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- 4 Dirut BUMD Diumumkan, Wagub Seno Aji Minta Segera Susun Rencana Kerja untuk Peningkatan PAD
- Pemprov-DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 21,74 T
- Pemprov Kaltim Hadirkan Potret Pimpinan: Inovasi Digital untuk Transparansi dan Akses Informasi Publik
- Setelah Satu Dekade Jadi Peliharaan Ilegal, Orangutan Mungky dan Dodo Kembali ke Tanah Borneo
- KPK Dorong Pemprov Kaltim Perkuat Integritas dan Tutup Celah Korupsi