Kaltim
Kaltim Raih Penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kembali memberikan Penghargaan Bagi Daerah Peduli Perlindungan Konsumen kepada enam gubernur di Indonesia.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/22).
Provinsi Kaltim kembali menerima penghargaan tingkat Nasional. Kali ini Benua Etam ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan RI.
Kaltim bersama lima provinsi lainnya, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Barat yang dinilai telah mampu meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di daerahnya dan tentu saja dapat menjadi teladan bagi daerah lain, dalam hal perlindungan konsumen.
Tidak hanya Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, pada kesempatan tersebut juga dibagikan Penghargaan Pasar Rakyat Ber-SNI, Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur serta Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur.
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengaku bangga atas diterimanya penghargaan terkait perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan ini.
"Penghargaan ini semoga menjadi sebuah motivasi bagi penyelenggara pasar agar lebih baik lagi dalam melakukan aktivitas perdagangan," pintanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan, pemberian penghargaan perlindungan konsumen ditunjukkan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen.
"Jumlah penerimaan penghargaan pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya hal ini menunjukkan semakin banyak Kepala Daerah yang menunjukkan komitmen yang tinggi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen," tuturnya.
Dia berharap, pemerintah daerah penerima penghargaan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing, sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang Perlindungan Konsumen.
Berikut adalah daftar Penerima Penghargaan:
Kategori Pasar Rakyat Ber-SNI:
- Pasar Merdeka Kota Samarinda
- Pasar Kasin Kota Malang
- Pasar Johar Kota Semarang
- Pasar Dasan Agung Kota Mataram
- Pasar Alai Kota Padang
- Pasar Johar Kabupaten Karawang
Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur diraih:
- DKI Jakarta
- Kota Samarinda
- Kabupten Purbalingga
- Kota Yogyakarta
- Kota Padang
- Kota Banjarmasin
- Kota Solo
- Kabupten Bantul
- Kabupaten Bantul
- Kabupten Purwakarta
- Kabuapaten Pangandaran
- Kabupaten Tanah Laut
- Kota Palangkraya
- Kabupaten Cirebon
- Kota Kediri
- Kabupatem Pati
- Kabuapten Trenggalek
- Kabuoaten Kulon Progo.
Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur diraih:
- Kota Jambi
- Kabupaten Sukoharjo,
- Kabupaten Banjar
- Kabupaten Harru.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- ASN Terus Menanti Kepastian Jadwal Pindah Ke IKN
- Tembus 424 Laporan, Ombudsman Kaltim Fokus Berikan Solusi Non-Litigasi
- Rembuk Perempuan Pesisir Serukan Prioritas Air Bersih dan Sanitasi untuk Komunitas Pesisir
- Isran-Hadi Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Kaltim ke MK, Refly Harun Jadi Kuasa Hukum
- Belajar dari Inggris: Indonesia Dorong Integrasi Energi Terbarukan di Sistem Kelistrikan