Kaltim
Kaltim Zona Merah DBD, Isran Noor Minta Dinas Kesehatan Segera Antisipasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kaltim saat ini menjadi daerah di luar Pulau Jawa yang masuk dalam zona merah kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti.
Gubernur Kaltim Isran Noor meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk segera mengantisipasi penyebaran tersebut, sehingga tidak banyak korban kasus DBD yang meninggal maupun dirawat di rumah sakit.
“Kita prihatin atas kasus ini karena Provinsi Kaltim sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah kasus DBD di luar Pulau Jawa. Untuk itu, saya minta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim segera lakukan antisipasi penyebaran DBD,” sebut Isran Noor ketika Pelantikan Pengurus Wilayah PDGI Kaltim baru-baru ini di Hotel Aston Samarinda.
Menurut Isran, kasus ini harus segera diantisipasi karena di Kaltim hanya satu kabupaten yang belum merah, yaitu Paser. Untuk itu, seluruh pihak diminta bersama-sama bekerja menangani kondisi ini.
Artinya, harus ada langkah-langkah antisipatif penanganan terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus ini sangat berbahaya dari Covid-19.
“Jadi, kita harus segera antisipasi penyebaran kasus ini. Kalau di Pulau Jawa semua zona merah. Karena itu, saya berharap sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) kasus ini jangan sampai meluas dan menyebar, bahkan banyak yang meninggal, jangan sampai,” harapnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.